Nasib Kades Kepung Tinggal 3 Hari, Bupati Kediri Tindak Tegas
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana minta masyarakat untuk menunggu hingga tiga hari terkait penyelesaian kasus kepala desa (kades) Kepung, Ida Arief.
Hal itu diungkapkan Dhito usai bertemu para pendemo di halaman Kantor Kepala Desa Kepung, Senin, 19 September 2022. Menurutnya, Kades Ida Arief akan menjalani pemeriksaan inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran seperti tuntutan warga.
Namun, Bupati Dhito tidak menyebut kapan inspektorat akan memeriksa Kades Kepung yang juga Kepala Sekolah SMK Al Wahid ini. "Kasih saya waktu tiga hari untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Tenggat waktu tersebut menurut Bupati Dhito akan digunakan untuk mengumpulkan data informasi dan bukti valid dari warga dan pihak desa yang akan ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kediri. Jika, ditemukan adanya pelanggaran oleh Kades Kepung, maka pihaknya akan langsung memberikan sanksi tegas.
"Apapun itu diatur dalam undang-undang desa, kira-kira apa yang bisa kita berikan kepada kepala desa karena dalam hal ini bupati tidak bisa serta-merta memberikan sanksi harus ada dasar dan acuan untuk memberikan sanksi kalau memang betul-betul terbukti, kita akan berikan sanksi," katanya.
Selain mendengar keluhan dari masyarakat Desa Kepung, Dhito juga telah bertemu dengan Kades Kepung. Dia mencatat beberapa hal yang perlu dijadikan dasar agar masalah ini cepat selesai.
Beberapa catatan tersebut seperti kejelasan penyaluran dana Covid-19 bagi masyarakat Kepung, pembentukan tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) di tingkat desa dan pelayanan kepada masyarakat.
"Laporan dari warga desa Kepung ini akan kita tampung, dan juga ada laporan bahwa yang bersangkutan dalam hal ini adalah Bu Kades tidak tinggal di desa setempat, maka saya selaku kepala daerah mewajibkan untuk setiap kepala desa tinggal di desa tempat dia memimpin, jika memang perlu dikeluarkan perbup atau SK nanti akan saya keluarkan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Kepung, Ida Arief merasa tak ada masalah dengan apa yang ia kerjakan selama ini. Terkait tudingan warga Desa Kepung, ia tak terlalu memikirkan secara jauh.
Bahkan ia mengaku dari awal menjabat pada tahun 2020 hingga saat ini, semua laporan terkait pertanggungjawaban desa sudah dilaporkan sesuai prosedur serta diserahkan kepada bupati lewat kecamatan. "Sudah tidak ada masalah semuanya, kita tunggu saja hasilnya nanti dari keputusan bupati," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan warga desa Kepung yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Kepung mendatangi kantor desa dan kecamatan setempat. Mereka menuntut Kades Hj Ida Arief mundur dari jabatannya karena tak becus dalam memimpin.