Nasdem Minta Setya Novanto tak Berlindung di Balik Nama Presiden
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Alkadrie menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu meminta izin Presiden Joko Widodo dalam memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi atau tersangka.
Syarif juga menyarankan agar Novanto kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menyeret namanya.
"Saya kira ini kan berkaitan dengan proses hukum, ya ikuti saja proses hukumnya. Kalau sesuai dengan UU MD3 itu kan ada masa waktu izin presiden. Tapi kan ini proses hukumnya sudah lama dan lanjut kembali, saya kira lewati saja (izin Presiden). Pak Setnov lakukan saja (pemeriksaannya)," kata Syarif Alkadrie di Jakarta, Selasa 14 November 2017.
Ia juga menilai semestinya Novanto menempuh jalur hukum dengan mengajukan praperadilan bila merasa tidak mendapat keadilan atau ada yang janggal dalam skandal e-KTP ini.
Menurutnya, Novanto tak perlu menyeret-nyeret presiden sebagai alasan untuk menolak proses hukum kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK tersebut.
Jokowi sebagai kepala pemerintahan, lanjut Syarif, tentu menyerahkan semua permasalahan Novanto kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK.
"Saya kira janganlah kaitkan dengan presiden dalam hal ini. Saya pikir presiden, sebagai negara hukum, pasti menyerahkan kepada proses hukum," kata dia.
Syarif menambahkan, Novanto bisa saja mengajukan praperadilan atas status hukumnya sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, seperti yang dilakukanya pada 4 September lalu.
Ketika itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan Novanto, yang juga ketua umum Partai Golkar, terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP.
"Ketika proses hukum itu dianggap tidak sesuai, Novanto berpeluang mengajukan praperadilan lagi. Cuma saya minta jangan bawa-bawa presiden-lah," tutur Syarif.
Novanto seharusnya diperiksa KPK sebagai saksi perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugihana Sudiharjo, Senin 13 November kemarin. Namun, ketua umum Partai Golkar itu menolak hadir dengan dalih belum ada izin dari Presiden Jokowi. (kuy)