NasDem Jatim Dorong Pembahasan RUU TPKS
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur mendorong agar pembahasan rumusan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang kini terus digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Ketua DPW NasDem Jatim, Sri Sajekti Sudjunadi menyampaikan, RUU TPKS ini sangat penting bagi kehidupan bersama agar tidak lagi terjadi kasus-kasus kekerasan seksual.
"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap pelindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerjasama dan ikut urun rembug dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka. Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi siapapun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU ini," ujarnya.
Sejak diusulkan pada 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil.
Bu Jannet menerangkan, NasDem Jawa Timur memandang bahwa, perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR.
"Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita. Kenyataan juga bahkan merupakan hal positif, karena lewat pertentanganlah kita akan mengalami kemajuan kualitatif dalam kehidupan politik kita. Syaratnya, kita bersedia mendengarkan pihak lain dan bersikap dewasa dari setiap proses yang dijalani bersama," ujarnya.
NasDem kata Jannet, adalah partai yang sedari awal sudah memberikan perhatian lebih (concern) terhadap isu kekerasan seksual dan bertentangan dengan RUU PKS.
Bahkan, sering menggelar acara diskusi bertemakan isu ini. Seperti kemarin 7 September 2021, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menggelar workshop dalam rangka mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS.
Meski demikian, apapun hasil yang didapatkan dari seluruh proses pembahasan yang dilakukan, NasDem akan senantiasa menghormatinya.
"Bagi NasDem, yang paling penting adalah kita terus melangkah maju dari setiap upaya memperbaiki kehidupan bersama kita, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita Kemerdekaan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jawa Timur Mu'linah Shohib sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-Undang.
"Kita mendukung segera diberlakunya menjadi Undang-Undang. Sehingga jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur Lilyana Phandeirot. Garnita Malahayati selaku sayap partai, siap mengawal RUU TPKS. Karena menurut data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen.
"Hampir 800 persen. Kita sebagai kaum perempuan terpanggil untuk harus segera mengawal RUU ini agar cepat disahkan," jelas Lilyana.