Nasdem akan Ambil Langkah Hukum Terkait Spanduk Bernada Adu Domba
Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya mengatakan akan menyelidiki terkait tulisan spanduk yang beredar di Jakarta, Banten, dan Bali yang dinilai menyudutkan partainya.
"Entah apa maksudnya, tetapi tindakan itu adalah tindakan seorang pengecut. Dia ingin menolak sesuatu tetapi dengan menggunakan nama orang lain. Sama sekali tidak terpuji. Karena itu, kita masih menyelidiki terkait siapa yang memasang spanduk bernada provokasi itu," katanya, usai ramah tamah dengan media di Surabaya, Sabtu, 7 Maret 2020.
Diketahui, sebuah spanduk yang bergambar Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tertulis pernyataan penolakan terhadap RUU Ommnibus Law. Dan juga menyebut Presiden Jokowi sebagai pengkhianat.
Karena itu, Willy mengaku terkejut atas munculnya spanduk tersebut. Karena, menurut Willy, partai Nasdem jelas dan gamblang mendukung kebijakan pemerintah Jokowi.
"Fraksi paling terdepan mendukung Omnibus Law. Kalian bisa cek ombak di fraksi partai lain, bahwa NasDem lah yang pasang badan untuk Omnibus Law," katanya.
Ia juga turut menyayangkan ada pihak yang coba mengadu domba antara NasDem dengan Jokowi. Ia menyebut pemasang spanduk tidak lebih dari seorang pengecut.
"Tindakan itu adalah tindakan seorang pengecut. Entah apa maksudnya? Dia ingin menolak sesuatu, tetapi dengan menggunakan nama orang lain. Sama sekali tidak terpuji. Kalau mau menolak, yang jantan," kata Willy.
Ia mengaku belum mengetahui siapa aktor di balik aksi tersebut. Awalnya dia menganggap tindakan itu, sebagai upaya pihak tertentu untuk mencari perhatian NasDem. Karena itu, sejak muncul pertama kali di Jakarta, spanduk itu langsung diturunkan.
Menurutnya, bukan materinya benar atau salah yang menjadi persoalan. Perbedaan pendapat itu dijamin dalam UU. Yang jadi masalah itu mencatut nama pihak lain.
"Karena ini sudah berulang kali, maka partai akan serius menyelidiki dalang tindakan yang tak patut ini. Setelah itu kita akan ambil langkah hukumnya," katanya.