Narkoba Merajelala, Madura pun Kebobolan! Ini Keprihatinan Ulama
Peredaran narkotika makin menjadi-jadi, dan merajalela di Indonesia. Sejak pemerintahan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid sudah mewanti-wanti agar memperhatikan masalah narkoba ini. Toh, hingga makin memprihatinkan semua kalangan.
Madura pun kebobolan 10 kilogram narkoba (sabu-sabu) dan 1.800 pil ekstasi. Begitu mengejutkan, begitu memprihatinkan. Di pulau yang dikenal religius dan menjadi perhatian masyarakat di Indonesia secara luas.
Bagaimana peran alim ulama? Inilah catatan KH Ma'ruf Khozin, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Suramadu, Bangkalan, Madura:
Kemarin, bertempat di Pendopo Bupati Bangkalan semua elemen dikumpulkan oleh Kepala BNN, Badan Narkotika Nasional, baik pusat hingga daerah, Pj Gubernur Jatim, DPRD Jatim, perwakilan Pj Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, dari TNI-Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Angkasa Pura, hingga para kiai di MUI di Kecamatan Bangkalan dan Sampang.
Dalam sambutan Kepala BNN mengatakan bahwa 10 Kg narkoba yang tertangkap di Madura terbilang sedikit jika dibanding dengan kota lain yang mencapai ratusan kilo. Namun BNN Pusat sangat besar perhatiannya kepada Madura karena pulau ini banyak melahirkan kiai dan tokoh, terkhusus Syaikhona Kholil. Narkoba memiliki dampak buruk pada kualitas Reproduksi, makanya di Madura harus dihentikan supaya masih tetap melahirkan para ulama.
Penyalahgunaan Narkoba
Saya diminta menyampaikan Fatwa MUI soal penyalahgunaan Narkoba. Dalam Islam ada 5 hal yang harus dijaga, yaitu agama, nyawa, harta, keberlanjutan keturunan dan akal. Narkoba ini dapat merusak akal. Jika akal manusia rusak maka berpotensi merusak 4 komponen dalam Islam yang harus dijaga. Oleh karenanya Nabi bersabda:
اﺟﺘﻨﺒﻮا اﻟﺨﻤﺮ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﺃﻡ اﻟﺨﺒﺎﺋﺚ
"Jauhilah khamr, sebab khamr adalah induk dari semua kejahatan." (HR An-Nasai )
Sudah banyak diketahui publik, pengguna minuman keras dan obat terlarang menyebabkan kecanduan. Ketika uang habis maka para pengguna tak segan mencuri uang untuk mengkonsumsi, bahkan hingga terjadi pembunuhan. Naudzu Billah.
Larangan dalam hadis kan sesuatu yang memabukkan? Sementara pil ekstasi, sabu-sabu dan sejenisnya tidak menyebabkan mabuk? Masih ada hadis lain yang melarang Narkotika jenis ini, seperti dalam riwayat Ummu Salamah bahwa:
نَهَى رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كُلّ مُسْكِر وَمُفْتِرٍ
Nabi melarang setiap hal yang memabukkan dan merusak tubuh (HR Abu Dawud)
Dulu, awal ditemukan jenis ganja juga mempertanyakan sisi mabuknya di mana? Maka dijelaskan dalam banyak Syarah Hadis:
وَقَالَ فِي مِرْقَاة الصُّعُود : يُحْكَى أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْعَجَم قَدِمَ الْقَاهِرَةَ وَطَلَب الدَّلِيل عَلَى تَحْرِيم الْحَشِيشَة ، وَعُقِدَ لِذَلِكَ مَجْلِس حَضَرَهُ عُلَمَاء الْعَصْر فَاسْتَدَلَّ الْحَافِظ زَيْن الدِّين الْعِرَاقِيّ بِهَذَا الْحَدِيث فَأَعْجَبَ الْحَاضِرِينَ اِنْتَهَى .
Ada seseorang dari luar Arab datang ke Kairo, mencari dalil keharaman ganja. Maka dibuatlah majelis ilmu dan semua ulama dihadirkan. Al Hafiz Zainuddin Al Iraqi berdalil dengan hadis larangan 'merusak tubuh' tersebut dan membuat kagum para hadirin (Aun Al-Ma'bud Syarah Sunan Abi Dawud, 6/186)
Semoga keluarga dan orang-orang di sekitar kita diselamatkan dari Narkoba. Amin
Advertisement