Narkoba Marak di Anak Didik, Kemenag Banyuwangi MOU dengan LRPPN
Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi akan meningkatkan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di kalangan pelajar melalui sekolah-sekolah. Sebab saat ini peradaran narkoba di kalangan anak cukup tinggi. “Berdasar data yang kami terima, narkoba marak sekali pada anak didik. Tentunya kami memiliki keprihatinan dengan keadaan itu,” jelas Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Banyuwangi, M. Jali, Kamis, 04 Agustus 2022.
Untuk program ini, Kemenag Banyuwangi menggandeng Lembaga Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Banyuwangi melalui notakesepahaman. Penandatangan kerjasama ini telah dilakukan pada Rabu, 3 Agustus 2022 dengan disaksikan Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Timur.
Jali menjelaskan, dengan kerja sama ini akan dilakukan sosialisasi bahaya narkoba, khususnya di internal, lebih khusus pada murid-murid sekolah di bawah Kemenag Banyuwangi. “Dengan kerjasama ini kita bisa mencegah pemaparan narkoba pada anak didik kita, memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuwangi dan anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Jali, sesuai informasi yang diterimanya, saat ini ada anak-anak sekolah dengan bangga mengakui sudah mengkonsumsi pil koplo. Kondisi ini menurutnya, sangat memprihatinkan. Jika itu dibiarkan, katanya, bisa merusak anak bangsa. Melalui kerjasama ini diharapkan ada cara efektif untuk penanganan anak didik yang terpapar narkoba. Termasuk model pendampingan hingga pulih. “Mudah-mudahan bisa berjalan efektif. Setidaknya semakin berkurang anak-anak yang terpapar,” tegasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banyuwangi, Mastur, menjelaskan, Kemenag memiliki 200 tenaga penyuluh yang dibagi pada 12 bidang penyuluhan. Salah satunya adalah bidang bidang penanggulangan narkoba. Pencegahan narkoba di sekolah akan lebih efektif apabila penyuluh bidang narkoba dibekali kemampuan melalui kerjasama denga LRPPN. “Setelah mendapatkan pembekalan, petugas penyuluh Kemenag bersama LRPPN akan menyampaikan pada anak-anak didik,” tegasnya.
Kemenag Banyuwangi, lanjutnya, juga memiliki program BRUS yakni Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Melalui program ini nanti Kemenag akan turun ke sekolah-sekolah tidak hanya ke murid Aliyah atau Madrasah tapi ke seluruh sekolah-sekolah. “Tidak hanya di sekolah di bawah Kemenag. Karena kerja sama ini dalam rangka penanggulangan lebih efektif dan lebih cepat,” tegasnya.
Kerjasama antara Kemenag Banyuwangi dengan LRPPN ini meliputi beberapa hal. Di antaranya, tukar-menukar data atau informasi tentang narkotika, pengawasan, pencegahan dan screening test urine, Pelayanan Rehabilitasi Medis dan Sosial.“Penanganan peserta didik Penyalahguna NAPZA dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (pembinaan guru BK),” jelas Pembina LRPPN Banyuwangi, M. Hakim Said.
Advertisement