Narkoba Diedarkan dalam Bungkus Kuaci
Pengedar narkoba tak pernah kehabisan akal untuk melakukan aksinya. Berbagai cara dilakukan untuk bisa mengedarkan barang haram tersebut, tak terkecuali dengan memanfaatkan kemasan camilan.
Baru-baru ini, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengungkap modus baru sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu dibungkus dalam kemasan camilan kuaci.
Adapun modus ini berhasil diungkap berkat laporan warga yang tinggal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,73 kilogram dan 4.120 pil ekstasi dari tangan pelaku.
Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa polisi berhasil menangkap 1 orang tersangka.
"Sat Reskrim tim narkoba Jakarta Pusat ini melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka. Dengan inisial YDS (34 tahun). Barang bukti yang berhasil diamankan saat itu adalah sekitar 44 gram awalnya," kata Susatyo di Jakarta Pusat.
Setelah melakukan penggeledahan lanjut, polisi berhasil menemukan 3,6 kilogram sabu dan pil ekstasi 4.000 butir di apartemen yang ditinggali pelaku berinisial YDS untuk meracik narkoba yang akan diedarkan dalam bungkus kuaci. Dari YDS, polisi berhasil mengamankan pelaku lainnya.
"Hasil penggeledahan, mereka meracik dan disamarkan dalam bentuk kuaci. Dia bikin sendiri bungkusan ini dan memasukkan narkoba ke dalamnya," jelas Susatyo.
Bisnis haram tersebut membuat kedua tersangka meraup miliaran rupiah. Setiap paketnya, narkoba kuaci dibanderol sekitar Rp 3.000. Susatyo menuturkan bahwa transaksi biasa dilakukan di tempat hiburan malam.
"Mereka menggunakan sel terputus. Transaksi bisa dilakukan di tempat hiburan malam dan tempat lain," lanjut Susatyo.
Menurut Susatyo, alasan kedua pelaku menggunakan bungkus kuaci adalah karena kemasan camilan tersebut sangat umum sehingga lebih mudah untuk mengelabui polisi.
"Mereka pakai kemasan yang sangat umum. Yang orang tak curiga. Mungkin orang lihatnya seperti beras atau kopi sehingga orang tak curiga," ujar Susatyo.
Peredaran narkoba dengan memanfaatkan bungkus makanan bukan pertama kali ini terjadi. Sebelumnya, Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan dua orang kurir narkotika yang mengedarkan sabu-sabu dalam bungkus abon.
Advertisement