Narkoba dalam Kepala Ikan Bandeng Diselundupkan, Ini Faktanya
Penjara tak membuat seorang yang kecanduan narkoba, bahkan seorang bandar naskoba, mengakhiri perbuatannya. Penjara justru dijadikan ajang mengembangkan bisnis haram, dan konsumsi barang haram dalam hukum di Indonesia.
Begitulah, kita bisa saksikan banyak ragam modus merajalelanya perdagangan narkoba, baik sabu-sabu maupun narkotika lainnya, dari penjara. Sang bandar bisa mengendalikan 'aksi persebaran' narkoba dari penjara.
Selain itu, model penyeludupan narkoba ke penjara pun cukup beragam. Kabar terbaru, narkoba berupa sabu-sabu diselundupkan melalui kepala ikan. Ini faktanya.
Fakta di Rutan Gresik
Petugas Rutan Kelas II-B Gresik menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rutan, dengan modus ditaruh di dalam kepala ikan bandeng, Sabtu 28 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi mengatakan, kejadian bermula saat seorang pengunjung berinisial HA hendak menitipkan makanan kepada warga binaan berinisial SR.
"Warga binaan kami berinisial SR terjerat kasus narkotika," ujar Aris, dikutip Minggu 29 Agustus 2021.
Kecurigaan Petugas di Lapas
Aris menjelaskan, gerak-gerik HA yang gelisah membuat petugas curiga. Dua petugas pelayanan kunjungan pun mengamankan pria 25 tahun itu sambil memeriksa lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir.
"Sesuai SOP yang berlaku, petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan," terang Aris.
Menggunakan Pisatu dan Gunting
Satu per satu bagian bandeng dipotong menggunakan pisau dan gunting. Petugas curiga saat memotong bagian kepala yang alot.
Ternyata, di dalam rongga kepala ikan yang banyak dibudidayakan di gresik itu ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Aris menegaskan, selama ini pihaknya memang memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan.
"Petugas yang dipimpin Kepala KPR langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah," tutur Aris mengakhiri penjelasannya.
Advertisement