Narkoba Beredar, Banyuwangi Tak Punya BNNK?
Peredaran narkoba di Banyuwangi cukup masif. Kondisi ini bisa tergambarkan dengan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap aparat Kepolisian. Dengan kondisi ini, sejumlah pihak berharap adanya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Banyuwangi. Tujuannya, untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota berjuluk kota Gandrung ini.
“Seharusnya sudah sangat urgent dan mendesak, tinggal kepekaan atau kepedulian pemerintah daerahnya saja,” ujar anggota DPR RI Sumail Abdullah, Kamis, 30 Desember 2021.
Legislator asal Banyuwangi ini menyatakan, dirinya akan melakukan komunikasi dengan Bupati Banyuwangi agar segera menyiapkan fasilitas untuk berdirinya BNNK di Banyuwangi. Politisi Partai Gerindra ini menyebut biasanya kendala pendirian BNNK itu berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.
“Biasanya kaitan dengan penyiapan SDM dan anggaran karena minimal ada 25 PNS ataupun tenaga honorer yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo menyatakan, Banyuwangi sudah pernah mengajukan untuk pendirian BNNK. Namun, menurutnya, masih ada beberapa kendala sehingga BNNK Banyuwangi belum berdiri.
“Ada beberapa evaluasi dari Kemenpan tentang efektivitas pendirian BNNK terutama yang di daerah pelosok di luar Jawa,” jelasnya.
Polisi dengan pangkat satu bintang ini menyatakan, masih perlu pembenahan, perlu aturan agar pendirian BNNK yang baru itu bisa lebih efektif dan hasilnya bagus. Kabar baiknya, kata Dia, sudah ada peraturan dari kepala BNN RI tentang syarat dan prasyarat tentang pendirian BNNK. “Ini yang harus kami penuhi bersama supaya bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Dia menyebut, Banyuwangi bisa memiliki BNNK ketika Pemerintah Daerah sudah mengajukan memenuhi syarat yang harus dipenuhi mulai bangunan hingga fasiitasnya. Ketika itu sudah dipenuhi dan layak semua sudah tinggal berproses.
“Tinggal nanti akan diverifikasi akan dilihat gedungnya sudah memenuhi syarat belum, itu pemerintah daerah yang menyediakan,” tegasnya.