Narasi Kena Serangan Siber, AJI Tuntut Kapolri Usut Pelaku
Serangan siber dialami sedikitnya 24 awak redaksi dari Narasi, sejak 24 September 2022. Kejadian ini menjadi serangan terbesar yang dialami awak media di Indonesia. Dewan Pers menuntut agar aparat turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, AJI juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap tuntas pelaku serangan siber kepada awak media.
Kronologi Serangan Narasi
Laban Abraham, Manajer Pemberitaan Narasi menyampaikan jika serangan digital mulai dialami sejumlah awak media Narasi, pada Sabtu, pukul 15.30 WIB.
Bentuk serangan mulai dari mengambil alih Whatsapp, akun Facebook, Telegram, Twitter, hingga Instagram. "Salah satu akun bahkan sempat login di perangkat lain," kata Laban, dalam siaran pers via online, pada Senin, 26 September 2022.
Jumlah awak media yang menjadi sasaran serangan, semakin bertambah hingga mencapai 24 orang, pada Senin. Serangan masih dialami Narasi hingga Rabu 28 September 2022, petang.
Meski belum mengetahui motif serangan, Narasi menyebut jika serangan terhadap awak media adalah bentuk penodaan atas kebebasan pers yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 40 Pasal 4 Tahun 1999, tentang Pers.
Tuntutan Dewan Pers
Menanggapi serangan digital yang dialami awak Narasi, Dewan Pers menuntut agar aparat penegak hukum turun menyelidiki kejadian, mengusut tuntas, dan menemukan pelakunya.
Dalam keterangan tertulis pada Selasa 27 September 2022, Dewan Pers juga mengingatkan jika upaya mengganggu kerja jurnalistik berpotensi melanggar aturan pidana, sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Petisi AJI
Tuntutan agar aparat penegak hukum turun mengusut tuntas serangan kepada Narasi juga digaungkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Lewat petisi di laman change.org, AJI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut pelaku penyerangan pada Narasi.
Sebab serangan pada kru Narasi hanyalah satu dari delapan kasus peretasan yang dialami jurnalis dan media. Sedangkan Safenet menyebut ada sedikitnya 48 serangan siber yang dialami oleh jurnalis, aktivis, mahasiswa, buruh dan dosen. Sementara tak ada satu pun dari kasus tersebut yang diusut hingga tuntas, siapa pelakunya.
"Karena itulah, kami mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut pelaku peretasan terhadap kru Narasi," tulis AJI dalam petisi berjudul "Polisi Harus Segera Usut Tuntas Peretasan Kru Redaksi Narasi!", dilihat Rabu 28 September 2022.
Petisi itu telah ditandatangani lebih dari 1.200 kali, sejak diunggah sekitar 6 jam lalu waktu Change.
Advertisement