Narapidana Kasus Narkoba Menikah di Polrestabes Surabaya
Seorang narapidana kasus narkoba, Andri Kurnia, menikah dengan kekasihnya di Polrestabes Surabaya, pada Selasa, 1 Maret 2022. Pemuda 24 tahun itu ditangkap atas kasus narkoba pada Februari lalu.
Andri Kurnia tampak mengenakan setelan lengkap yakni jas, celana serta peci hitam. Sedangkan calon istrinya Fadilah memakai gaun dan hijab warna putih. Acara tersebut pun berjalan sakral ketika mempelai pria menjabat tangan penghulu.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan turut menyaksikan akad nikah tersebut. Ia mengenakan seragam kepolisian.
“Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah mawaddah warohma,” kata Yusep, melalui rilisanya, Rabu, 2 Maret 2022.
Karena masih berstatus narapidana, Andri Kurnia harus rela kembali ke sel setelah acara selesai. Sedangkan sang mempelai perempuan dengan berat hati meninggalkan pasangannya untuk pulang.
"Andri kami tangkap 8 Februari lalu dan berkomunikasi pada kami akan menikah pada awal Maret. Jadi, kami fasilitasi namun usai ijab qabul (akad nikah), Andri harus kembali ke tahanan," jelas Yusep.
Andri Kurnia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya yang telah memberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan sesuai dengan yang dijadwalkan, yakni bulan Maret.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya karena sudah memfasilitasi dan mengizinkan saya menikah sesuai jadwal yang saya rencanakan,” ujarnya.
Andri Kurnia sendiri sempat berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya usai akad nikah disaksikan penghulu. Sebab, saat ini dirinya sudah memiliki tanggung jawab untuk menafkahi istrinya.
“Ke depannya saya akan berubah agar tidak mengulangi kesalahan saya," tutupnya.