Napiter Asal Kudus Bebas Bersyarat dari Lapas Tuban
Seorang narapidana terorisme (napiter) bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Senin 30 Januari 2023. Napiter tersebut adalah Ahmad Ulul Albab atau AL. Pria 28 tahun ini asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Siswarno mengatakan, pembebasan bersyarat seorang napiter pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Depok ini telah direkomendasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Karena yang bersangkutan telah mengikuti program pembinaan dari BNPT maupun Densus 88 berupa diradikalisasi, sehingga direkomendasikan untuk dibebaskan secara bersyarat," terang Kalapas Tuban.
Siswarno menuturkan, pembebasan bersyarat ini merupakan hak setiap narapidana, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Tentunya, dengan persyaratan administratif maupun substantif yaitu telah menjalani dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, sudah mengalami penurunan risiko serta syarat khusus yaitu mengikuti program diradikalisasi.
Kalapas menegaskan, setelah napiter ini resmi keluar dari Lapas Tuban, napiter tersebut statusnya beralih menjadi klien Lapas Bojonegoro dengan batas akhir bimbingannya sampai 11 Oktober 2025.
"Untuk pengawasannya, kita serahkan kepada teman-teman Lapas Pati serta aparat penegak hukum yang ada di Pati dan Kudus," imbuh Siswarno.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi yakin bahwa Ulul ini akan bisa berubah menjadi yang lebih baik serta bisa bermetamorfosis di luar dan yang paling penting dia bisa mengubah pemikirannya.
"Kalau dulu, hidup berada denominates ekstrem sekarang harus hidup di komunitas yang moderat, melalui pembinaan dan pendampingan dari BNPT, Densus 88, ulama serta masyarakat setempat. Sehingga pihaknya yakin dia bisa mengubah itu," jelasnya.
"Saya Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian terus melakukan pendampingan napiter yang ada di dalam maupun di luar. Mudah-mudahan di luar lebih baik dan masyarakat terus memberikan dukungan bukan malah menyudutkan, merangkul bukan memukul," pungkas Ali Fauzi.
Ahmad Ulul Albab langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang telah siap menjemput di Lapas Tuban.