Napi Narkoba Lapas Porong Meninggal karena Asma dan Asam Lambung
Seorang narapidana kasus narkoba ditemukan meninggal di dalam kamar Blok A Lapas Kelas 1 Surabaya yang berlokasi di Porong, Sidoarjo.
Korban pertama kali diketahui tak bernyawa oleh Dedi Sunarno, teman sekamarnya pada Jumat, 27 Mei 2022, kemudian dilaporkan ke petugas yang sedang mengontrol ruangan. Selanjutnya, jasad korban dikirim ke RS Bhayangkara Porong untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasubsi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar tim Inafis Polresta Sidoarjo, korban meninggal karena menderita sakit asma dan asam lambung. Korban sempat mengalami kejang-kejang sebelum meninggal.
"Mulut korban mengeluarkan darah, disebabkan karena gigitan lidah saat korban menahan sakit yang dideritanya," ucap Tri Novi, Minggu, 29 Mei 2022.
Masih dikatakan Tri Novi, terdapat luka kurang lebih berukuran 10 cm di atas mulut korban yang disebabkan oleh gigitan semut. "Saat diperiksa luar, semut juga masih menempel," imbuhnya.
Dada jasad napi mengalami lebam kemerah-merahan, dan ada bekas tangan lima jari. Bekas tersebut disebabkan karena saat ditemukan, korban tengkurap dan menindih tangannya pada bawah dada.
"Tidak ditemukan luka-luka akibat kekerasan maupun benda tumpul dan murni meninggal dunia karena menderita sakit asma dan asam lambung," beber Tri Novi.
Tri Novi menambahkan, orang tua korban membuat surat pernyataan untuk menolak tindakan autopsi. "Jenazah korban sudah dijemput pihak keluarga setelah mendapatkan informasi dari polisi," pungkasnya.