Napi Korupsi di Malang Ditemukan Meninggal dalam Penjara
Seorang narapidana korupsi di Kota Malang, Indra Tjahyono ditemukan meninggal dunia di dalam jeruji penjara Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang, pada Jumat 15 Januari 2021, sekitar pukul 04.30 WIB, pagi. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Klas I Lowokwaru Kota Malang, Anak Agung Gede Krisna.
"Iya, almarhum meninggal dunia karena sakit. Meninggalnya sekitar subuh," ujarnya pada Jumat, 15 Januari 2021.
Agung mengatakan, almarhum memang mengidap penyakit bawaan, sehingga diduga hal itulah yang menjadi penyebab mendiang meninggal dunia.
"Tim dokter telah memeriksa dan diperkirakan meninggalnya karena jantung. Dan dipastikan tidak ada Covid-19 karena telah ditracing tidak ada indikasinya," katanya.
Agung mengatakan, awal kematian almarhum diketahui dari seorang rekan tahanannya. Sebelum meninggal dunia, kata Indram mendiang sempat ke kamar mandi terlebih dahulu. Kemudian, kembali ke sel tahanan untuk melanjutkan tidur.
Agung melanjutkan, sebelum melanjutkan tidur, almarhum berpesan kepada rekannya untuk dibangunkan ketika masuk waktu shalat shubuh.
"Jadi ketika rekan kamarnya abis salat subuh, almarhum dibangunin tapi gak bangun-bangun. Di situ baru menyadari kalau almarhum sudah meninggal dunia," ujarnya.
Jenazah almarhum, kata Agung, sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Rencananya jenazah akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Yayasan Gotong Royong Malang.
"Mulai tadi pagi pukul 07.30 WIB sudah kami serahkan ke pihak keluarga. Kebetulan kakak beliau dan istrinya juga dokter," katanya.
Untuk diketahui, almarhum merupakan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014 hingga 2019. Yang bersangkutan terjerat kasus korupsi bersama dengan 40 anggota DPRD yang lainnya karena terseret kasus suap Walikota Malang, Mochammad Anton, yang juga diciduk oleh KPK.