Napi Dipukuli Oknum Sipir Lapas Tanjung Gusta, Minta Rp40 Juta
Sebuah video viral memperlihatkan punggung seorang pria mengalami luka memar berat. Dari video yang diunggah akun Facebook Batak Media, terlihat punggung seorang pria yang tidak mengenakan baju, merah karena luka memar.
Suara dalam video itu menyebut bahwa perisitiwa itu terjadi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta Medan. Pria tersebut dipukuli oleh petugas lapas karena tidak memberikan uang.
"Ini tindakan pegawali Lapas Kelas 1 Medan, kami bukan binatang, kami manusia, Pak. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini karena kecil saja. Dimintai uang Rp30 juta sampai Rp 40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang," ujar pria tersebut.
Korban diketahui merupakan tahanan kasus narkotika dan sudah menjalani hukuman selama 7 tahun dari vonis 14 tahun. Korban berinisial S dan mendekam di blok T-5.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno membenarkan kejadian dalam video itu berada di bawah kekuasaannya. Pihaknya bersama dengan kakanwil Kemenkumham Sumut tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait video viral tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kami nyatakan benar video itu di Lapas Kelas 1 Medan. Tapi kami sedang melakukan pemeriksaan bersama tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut, seperti apa kejadian tersebut. Semoga nanti diperoleh hasilnya segera," katanya.
Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai di lapas bahwa para napi bisa bebas dengan membayar uang puluhan juta, Erwedi Supriyatno langsung membantah hal tersebut.
"Kalau masalah yang minta uang itu jelas tidak benar, karena itu memang tempat sel yang khusus untuk orang-orang melakukan pelanggaran atau dianggap risiko tinggi. Jadi untuk sementara saya nyatakan itu tidak benar," ujar Plh Kadivpas Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) ini.
Video itu, tambah Erwendi Supriyanti, diduga direkam di dalam sel isolasi atau pengasingan untuk napi beresiko tinggi yang biasanya dihuni napi teroris. Video tersebut direkam oleh narapidana berinisial S. Dia sebelumnya ditempatkan di sel setrap karena melanggar aturan. "Handphone yang digunakan untuk merekam sudah disita petugas. Sementara itu, pemilik dan perekamnya masih dimintai keterangan," katanya.
"Tapi untuk kebenaran video itu kami masih lakukan pendalaman. Itu dalam sel pengasingan bagi napi beresiko tinggi karena dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Sel khusus itu biasanya diisi satu orang, ada napi teroris juga di sana," sambung Erwedi Supriyatno .
Pihak Lapas telah memintai keterangan dua orang sipir dan dua orang narapidana.
Advertisement