Napak Tilas Pelanggaran HAM berat di Aceh
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh bersama alumni Sekolah HAM dan Keadilan Transisi melakukan napak tilas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di `Bumi Serambi Mekah` pada Peringatan Hari HAM Sedunia 10 Desember 2018.
"Rombongan napak tilas ke sejumlah lokasi sejarah terjadi konflik di seputaran Kota Banda Aceh," kata Ketua Panitia Afrizal Rahman, di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara Senin 10 Desember 2018.
Para peserta mengawali napak tilas, sejak Minggu 9 Desember 2018 dengan berkunjung ke lokasi penembakan terhadap tokoh Aceh yakni HT Djohan di dekat Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada tanggal 10 Mei 2001.
Setelah itu, napak tilas dilanjutkan ke lokasi bekas penjara Keudah di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Lokasi tersebut diketahui merupakan tempat ditahan sejumlah tokoh politik dari kalangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak tahun 70-an.
Dari Gampong (desa) Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh para peserta bertolak ke lokasi peristiwa penembakan terhadap Rektor Unsyiah Prof Dayan Dawood (7 September 2002) di kawasan Lampriet, Kecamatan Kuta Alam.
Selanjutnya, KontraS Aceh bersama alumni Sekolah HAM dan Keadilan Transisi juga menyambangi lokasi peristiwa penembakan terhadap Rektor IAIN Ar-Raniry (alm) Prof Safwan Idris (16 September 2000) di Darussalam.
KontraS bersama alumni Sekolah HAM dan Keadilan Transisi, Senin pagi, juga telah menggelar aksi damai berupa pameran foto dokumentasi masa konflik Aceh. Pameran tersebut diadakan di arena Car Free Day, Jl T Moh Daud Beureueh, Kuta Alam.
Pameran foto dokumentasi masa konflik Aceh disertai dengan pembagian bunga dan cuplikan informasi tentang serangkaian peristiwa kekerasan masa lalu yang pernah terjadi di provinsi paling barat Sumatera ini.
Kemudian, malam hari dilanjutkan dengan nonton dan diskusi film berjudul `Jalan Pedang` produksi WatchDoc dan Kompas TV. Film dokumenter karya Dandhy Dwi Laksono ini menceritakan rentang sejarah konflik bersenjata di Aceh sebelum perdamaian pada tahun 2005 silam di Kantor Sekretariat KontraS Aceh.
Ketua panitia kegiatan Aprizal Rachmad menuturkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sekolah HAM dan Keadilan Transisi yang diselenggarakan KontraS Aceh pada 26-29 November lalu.
"Panitianya merupakan alumni Sekolah HAM dan Keadilan Transisi dan difasilitasi langsung KontraS Aceh," ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingat kembali sejarah konflik Aceh di masa silam.
Upaya mengingat, kata Aprizal, bukan untuk menguak kembali luka para korban. "Ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar duka konflik yang telah menelan puluhan ribu korban jiwa di masa lalu itu tak terulang lagi di masa depan," ujar dia.
Rangkaian Peringatan Hari HAM 10 Desember bagian dari upaya menata masa depan Aceh pascaperjanjian damai atau MoU Helsinki antara Pemerintah RI dengan GAM pada 15 Agustus 2005 silam.
"Masyarakat khususnya pemuda harus menjadikan peristiwa konflik sebagai pengingat, agar di masa yang akan datang konflik tidak lagi berulang di `Bumi Serambi Mekah`," ujar Aprizal. (ant)