Nama SBY Disebut Dalam Sidang e-KTP
Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Nama SBY muncul dari kesaksian Mirwan Amir pada saat dihadirkan sebagai saksi untuk Novanto. SBY disebut ikut andil dalam proyek yang diduga merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu.
Pengacara Novanto, Firman Wijaya, awalnya menanyakan apakah proyek e-KTP berkaitan dengan pemenang pemilu 2009. Mirwan yang juga eks Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat.
"Memang itu (proyek e-KTP) program dari pemerintah. Susilo Bambang Yudhoyono," kata Mirwan pada saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Mirwan mengatakan, dirinya sempat meminta kepada SBY untuk tidak melanjutkan proyek e-KTP atas saran kawan dekatnya, pengusaha Yusnan Solihin. Sebab, proyek e-KTP bermasalah.
Namun, SBY tidak mendengarkan saran itu. SBY malam meminta agar proyek itu tetap dilanjutkan demi sejumlah alasan, salah satunya pilkada.
"Tanggapan SBY, bahwa ini menuju pilkada bahwa proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.
"Saya hanya sebatas itu saja. Saya tidak mempunyai kekuatan untuk menyetop program e-KTP ini. Tapi saya sudah sampaikan itu kepala pemenang pemilu atas saran dari Pak Yusnan karena katanya ada masalah," kata Mirwan yang saat ini menjabat Ketua DPP Partai Hanura. (frd/ant)