Nama Puan dan Pramono Disebut di Sidang e-KTP, PDIP Siap Diaudit
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya siap diaudit terkait pernyataan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang mengaku ada e-KTP yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.
"Atas apa yang disebutkan oleh Setya Novanto, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Dia menilai saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan e-KTP itu sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan, padahal partainya bukan dalam posisi designer dan bukan penguasa ketika proyek itu berjalan.
Hasto mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator.
"Apa yang disampaikan Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," ujarnya.
Dia menjelaskan posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu berada di luar pemerintahan dan tidak ada representasi menteri dari partainya di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.
Menurut dia, dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, PDI Perjuangan selalu "dikalahkan", misal, penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Zona Perdagangan Bebas.
"Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan e-KTP sekalipun," katanya.
Hasto mengatakan konsepsi e-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangat berbeda yaitu bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number.
Sistem tersebut menurut dia juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan.
"Dengan demikian pada hari `H`, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number tersebut," tuturnya.
Menurut dia, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP.
Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada Kamis, 22 Maret 2018, mengaku ada dana e-KTP yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi (Narogong) untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS. Bu Puan Maharani ketua fraksi PDI-P dan Pramono ada 500 ribu dolar," kata Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta. (frd)