Nama Partai Salah Cetak, Golkar 'Teriak'
Gara-gara KPU salah mencetak Daftar Calon Tetap (DCT) yang tersebar di lima kecamatan di Kota Probolinggo, DPD Partai Golkar Kota Probolinggo meradang. Partai berlambang pohon beringin itu pun melaporkan kasus salah cetak itu ke Bawaslu setempat.
Akhirnya, Jumat, 30 November 2018, Bawaslu memanggil pihak KPU untuk klarifikasi salah cetak DCT itu. Klarifikasi itu untuk mencari penyebab DCT Partai Golkar berubah menjadi Partai Kebangkitan Indonesia Raya.
“Intinya, kami mendapat laporan dari Golkar kalau ada kesalahan cetak yang fatal. Soalnya nama Partai Golkar berubah menjadi Partai Kebangkitan Indonesia Raya. Padahal Partai Kebangkitan Indonesia Raya kan bukan peserta Pemilu Legislatif 2019,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Bawaslu Kota Probolinggo, Samsun Ninilaw di kantor Bawaslu, Jalan Pandjaitan, Jumat, (30/11/2018).
Merasa dirugikan, DPD Partai Golongan Karya melapor kepada Bawaslu Kota Probolinggo terkait kesalahan cetak baliho daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Kota Probolinggo. Saat dipanggil Bawaslu, KPU mengakui, berubahnya nama Partai Golkar menjadi Partai Kebangkitan Indonesia Raya itu karena human error.
Berdasar data yang dihimpun, DCT salah cetak itu terpasang di lima Kecamatan di Kota Probolinggo. Terpampang nama Partai Golkar nomor urut 4. Padahal nama Partai Kebangkitan Indonesia Raya (PKIR) sendiri bukan salah satu peserta Pileg 2019.
Karena itu Jumat siang, Bawaslu sengaja mengundang KPU untuk klarifikasi pencetakan DCT tersebut. "Kami belum tahu salah siapa, yang jelas kami perlu klarifikasi ke KPU," ujarnya.
Samsun menambahkan, Kamis malam, 29 November 2018, Bawaslu mendapat laporan dari Partai Golkar. Intinya, Golkar merasa dirugikan atas pencetakan DCT itu.
Tidak hanya KPU, kata Samsun, Golkar selaku pelapor juga akan diminta keterangan secara resmi di kantor Bawaslu. "Bawaslu perlu saksi terkait DCT salah cetak itu untuk kemudian kami register," ujarnya.
Sisi lain, komisioner KPU, Tirmidzi Husain membenarkan, dirinya dipanggil ke Bawaslu terkait DCT salah cetak. "Benar, kami dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi. Kami akui, ada human error yang dilakukan staf kami di Sekretariat KPU," ujarnya.
Tirmidzi yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU itu menambahkan, begitu Kamis malam diketahui ada DCT yang salah cetak, keesokan harinya, Jumat langsung diganti.
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Ketua DPD Partai Golkar, Audy Firmana membenarkan, telah melapor ke Bawaslu. "Kami merasa dirugikan soalnya nama Partai Golkar berubah menjadi Partai Kebangkitan Indonesia Raya. Wajar kalau kami langsung melapor ke Bawaslu," ujarnya.
Terkait rencana Partai Golkar didengar keterangannya di kantor Bawaslu, Sabtu, 1 Desember 2018, Audy mengaku, bakal mengutus pengurus Golkar. “Saya tidak bisa datang karena masih di luar kota, yang jelas ada pengurus Golkar yang akan datang ke Bawaslu,” ujarnya. (isa)
Advertisement