Nama Hadi Tjahjanto Berkilap Setelah Penjarakan Jenderal Bintang Satu
Nama Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi berkilap, saat dipercaya oleh Presiden Jokowi menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertahanan sekitar akhir 2016 lalu. Asal tahu saja, selama ini aparat penegak hukum sangat susah untuk mengendus praktik korupsi yang berhubungan dengan institusi militer.
Namun di tangan Marsekal Hadi Tjahjanto, semuanya menjadi mungkin. Dia bahkan berhasil memenjarakan perwira tinggi bintang satu. Saat itu, Brigjen Teddy Hernayadi dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Militer. Dia terbukti atas penyelewengan dana pembelian pesawat tempur F-16 dan helikopter Apache. Brigjen Teddy Hernayadi melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan pada periode 2010-2014 dengan pangkat Kolonel.
Bahkan vonis majelis hakim saat itu, jauh di atas tuntutan oditur militer yang menuntut hukuman 12 tahun penjara. Majelis hakim malah menjatuhi hukuman seumur hidup. Selain dihukum penjara seumur hidup, jenderal bintang satu itu juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar US$ 12.409 atau sekitar Rp 130 miliar dan dipecat dari TNI.
Kata Marsekal Hadi Tjahjanto saat itu, kasus itu akan dijadikan pintu masuk dalam aksi bersih-bersih di lingkungan Kemhan. Ia bahkan mengajak bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK untuk pengawasan soal dana di lingkungan Kementerian Pertahanan.
"Kita selaku inspektorat akan melakukan pengawasan. Dari kasus ini kita akan lebih ketat lagi. Jika yang selama ini laporan hanya di atas kertas, kita akan cek riilnya seperti berapa jumlahnya dan ada di rekning mana. Kita juga minta supervisi dengan PPATK dan KPK,” kata dia saat itu. (amr)
Advertisement