Nama Gusti Randa Ada di Susunan KP dan KBP Kongres Biasa PSSI
Kongres Biasa Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di Jakarta, Minggu 15 Januari 2023, menghasilkan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
KP dan KBP ini dibentuk sebagai tahapan menuju pemilihan Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Waketum), dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027.
KP akan dipimpin oleh Amir Burhanuddin. Presiden Deltras FC itu bakal dibantu Sudarmadji, Ismu Puruhito, Armisyam Latuconsina, Aulia Arief, Paska Sembiring, dan Aditya Yando.
Sementara KBP diketuai oleh Gusti Randa. Pria berusia 57 tahun itu akan dibantu tiga anggotanya, yaitu Aven Hinelo, Diego Saputra, dan Joko Tetuko.
Gusti Randa bukan orang baru di PSSI. Sebelumnya, ia merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI pada 2029 silam. Gusti Randa memiliki tiga pekerjaan lain di luar induk organisasi sepak bola Indonesia tersebut. Selain Ketua PSSI untuk sementara waktu, Gusti juga tercatat sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (Kabid Binpres PP PGSI), dan berprofesi pengacara.
Sementara itu, Amir Burhanuddin merupakan petinggi Deltras FC dan Wakil Ketua Asprov PSSI Jawa Timur. Amir menyatakan bakal cuti selama berada di KP. Bahkan, ia akan memilih Plt. CEO untuk menggantikan posisinya di Deltras FC. Sehingga bebas dari conflict of interest dan menjalankan tugas dengan integritas.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, saat ini sudah ada dua nama yang mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum (Caketum), yaitu Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Daftar Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) Kongres Biasa PSSI 2023:
Komite Pemilihan
Amir Burhanuddin
Sudarmadji
Ismu Puruhito
M. Armisyam Latuconsina
Aulia Arief
Paska Sembiring
Aditya Yando
Komite Banding Pemilihan
Gusti Randa
Aven Hinelo
Diego Saputra
Joko Tetuko
Advertisement