Nama RSUD Eka Candrarini Surabaya, DPRD Pertanyakan Aturan Penamaan Aset Pemkot
DPRD Kota Surabaya mempertanyakan penyematan nama "Eka Candrarini" pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur, yang dalam waktu dekat akan diresmikan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafii mengatakan, sempat bertanya-tanya saat melihat gedung RSUD Surabaya Timur, yang terletak di Medokan Asri Tengah, Rungkut itu sudah dibubuhi nama "Eka Candrarini".
“Saya sampai heran dan bertanya-tanya, itu nama siapa, nama tokoh kesehatan atau ada makna yang lain. Namun, saya memang belum mendapatkan sebuah aturan soal penamaan aset di Kota Surabaya,” ucap dia.
Politikus Nasdem tersebut juga mengatakan, DPRD Kota Surabaya butuh penjelasan soal penamaan RSUD Surabaya Timur tersebut karena sudah menimbulkan pro-kontra dan perdebatan di tengah-tengah masyarakat.
“Kami butuh penjelasan saja karena banyak masyarakat yang mempertanyakan soal nama itu. Kami berharap mendapatkan jawaban nanti saat akan diluncurkan. Saya berharap nama itu penuh dengan makna, sehingga warga Surabaya bisa menerimanya,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya lainnya. Lutifiyah mengatakan, dirinya belum mengetahui soal proses dan aturan penamaan aset-aset milik pemerintah kota.
“Tapi kalau penamaan jalan, itu kita disodori Perda, artinya kita dilibatkan untuk menentukan nama jalan. Saya pernah terlibat dalam pansus pemberian nama jalan. Oleh karenanya kami sedang mancari-cari aturan soal itu,” jelasnya.
Politikus Gerindra ini juga mengaku, dirinya sempat bertanya-tanya kepada jajaran OPD terkait di bidang kesehatan mengenai pemberian nama tersebut. Namun, sampai sekarang dirinya belum menerima jawaban dan penjelasan dari mereka.
Dirinya juga mengaku bingung saat pertama kali mendengar nama "Eka Candrarini" dibubuhkan pada rumah sakit yang menghabiskan biaya sebesar Rp494 miliar tersebut. Ia juga mengaku belum pernah mendengar nama tersebut sama sekali.
"Biasanya yang digunakan itu nama-nama tokoh atau pahlawan yang dianggap berjasa di bidangnya. Kalau rumah sakit, biasanya nama tokoh Kesehatan. Makanya kami butuh penjelasan dari pemerintah kota,” ujarnya.
Anggota Komisi D lainnya, dr Zuhrotul Mar’ah juga memberikan tanggapannya terkait penamaan "Eka Candrarini". Politikus PAN itu mengaku jika dirinya pernah membaca "Eka Candrarini" yang menjelaskan hal itu adalah semacam surat yang ditulis oleh Ronggo Warsito terkait peran seorang wanita yang sudah menikah.
“Mungkin yang memberikan nama tersebut ingin memberikan penghargaan terhadap peran seorang perempuan sebagai simbol reproduksi," ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan, sebaiknya pemerintah kota membubuhkan nama tokoh-tokoh besar yang telah berjasa sehingga dikenal oleh masyarakat luas.
“Sehingga ini tidak menimbulkan presepsi yang bermacam-macam oleh publik. Mungkin penamaannya bisa dengan tokoh atau pahlawan perempuan atau yang bergerak di bidang kesehatan, dan biasanya yang sudah wafat. Sebagai wujud penghargaan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, nama "Eka Candrarini" diserap dari Bahasa Sansekerta, yang memiliki arti bulan yang paling indah. Sehingga, identik dengan sinar bulan yang indah. Eri pun mengaku, penamaan tersebut sebagai bentuk dedikasi bagi perempuan dan anak di Kota Pahlawan.
“Saya ingin konsentrasi rumah sakit ini untuk perempuan dan anak. Maka kita namai Eka Candrarini, Bahasa Sanskerta yang mengartikan bulan yang indah,” terangnya.
Advertisement