Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan membenarkan bahwa penyidik Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim telah memeriksa anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi di Polda Jatim. Pemeriksaan anak dari orang nomor satu di Kota Surabaya itu sebagai saksi kasus kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. "Penyidik Subdit V Tipidkor hari ini ada pemeriksaan terhadap seorang berinisial F (Fuad). Pemeriksaannya sebagai saksi terkait perkara Jalan Gubeng yang longsor itu," kata Yusep, di Mapolda Jatim, Selasa, 26 Maret 2019. Namun, Yusep tak menyebut secara detail peran Fuad dalam perkara ini. Ia hanya mengatakan nama Fuad muncul setelah disebut oleh saksi lain yang sebelumnya telah diperiksa. "Inisial F ini disebut dalam keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, sehingga kita perlu mendalaminya. Nanti kami infokan, ya," ujar dia. Saat ditanya apakah pemeriksaan Fuad ini terkait dengan perizinan proyek basement RS Siloam milik PT Saputra Karya, yang diduga jadi penyebab jalan raya Gubeng, kata Yusep, penyidik masih mendalami. "Ya mungkin saja (perizinan). Nanti kita konfrontasi terkait hal tersebut," kata Mantan Kapolres Jombang itu. Yusep juga memastikan bahwa Fuad bukanlah orang berinisial F yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini pada 31 Desember 2018 lalu. "Oh bukan. Ini baru. Ini panggilan pertamanya," ujar Yusep. Selama kurang lebih tiga setengah jam, Fuad diperiksa di Mapolda Jatim. Ia mengaku hanya memberikan keterangan sebagai saksi perkara amblesnya Jalan Raya Gubeng. (frd)