Nakes Mesum Dibebastugaskan, RSD Wisma Atlet: Serahkan ke Polisi
Pengelola Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat membebastugaskan perawat yang diduga melakukan tindakan mesum sesama jenis dengan pasien Covid-19.
Penanggung jawab RSD Wisma Atlet sekaligus Kepala Staf Kodam Jaya, Brigjen TNI M Saleh Mustafa mengonfirmasi pembebastugasan oknum perawat dalam rangka pengusutan kasus ke polisi.
"Iya kami bebas tugaskan (dari RSD Wisma Atlet). Selanjutkan kita serahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti," kata Saleh, Sabtu, 26 Desember 2020.
Saleh mengatakan hingga kini oknum perawat itu masih diperiksa terkait dugaan tindakan mesum tersebut. Namun, oknum pasien covid-19 yang diduga terlibat dugaan mesum sesama jenis itu belum bisa diperiksa hingga sekarang.
"Pasiennya masih positif sehingga belum diperiksa. Sedang diperiksa yang perawatnya. Sabar dulu ya," ujar dia.
Saleh menambahkan, pelimpahan kasus tersebut untuk memproses apabila menemukan unsur pidananya. "Kita akan limpahkan ke polisi apabila ada unsur pidananya," ujar Saleh.
RSD Wisma Atlet juga memperketat monitoring pelayanan kesehatan setelah adanya peristiwa mesum sesama jenis antara Nakes dan pasien Covid-19.
Kabar tersebut juga sampai di telinga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo. Doni menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pengelola RSD Wisma Atlet Kemayoran. "Sudah diproses. Silahkan ke RSD," kata Doni.