Insentif Nakes di Jawa Timur Belum Cair sejak Oktober 2020
Para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19, di Provinsi Jawa Timur (Jatim) belum menerima insentif yang dijanjikan oleh pemerintah pusat sejak bulan Oktober 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh, Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi, kepada Kepala Satgas Covid-19 nasional, Doni Monardo, saat Rakor Penanganan Covid-19 di Provinsi Jatim.
"Insentif para nakes itu terakhir September. Jadi Oktober, November, Desember 2020, sampai sekarang itu belum diberikan dari Kemenkes," kata Joni, saat rakor berlangsung, Kamis, 1 April 2021.
Tersendatnya dana intensif tersebut, kata Joni, akhirnya berdampak pada menurunya motivasi para nakes. Pasalnya mereka masih menunggu yang dijanjikan oleh pemerintah pusat dulu.
"Nakes ini yang perlu, karena mereka motivasi mulai menurun," jelasnya.
Meski demikian, Joni tidak membeberkan secara detail jumlah nakes dan uang yang belum diterima mereka. Namun, menurutnya, apabila jumlahnya tidak terlalu banyak, hal itu tetap mempengaruhi para nakes.
"Memang kelihatannya nggak banyak berpengaruh. Tapi sebetulnya ini mendorong para nakes untuk termotivasi," ucapnya.
Joni mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menunggu pencairan dana intensif tersebut. Bahkan, dia telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jatim, agar tunjangan segera dikirimkan.
"Jadi kami sudah ngurus ke Kementerian Kesehatan, bahkan komunikasi, anggarannya dialihkan ke Pemprov, jadi ini sedang diproses," tutupnya.
Perlu diketahui, pemerintah pusat menjanjikan bakal memberi insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 sesuai Keputusan Menkes Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020.
Dengan rincian, dokter spesialis Rp15 juta per orang, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang, bidan dan perawat Rp7,5 juta per orang, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per orang.