Najib Razak, Jebakan atau Budaya Rasuah di Malaysia?
Kasus korupsi tengah menggerogoti negeri jiran, Malaysia. Praktik rasuah yang dilakukan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, terbukti di pengadilan negeri tersebut. Pria berusia 69 ini resmi dijebloskan ke penjara, pada Selasa 23 Agustus 2022.
Sebagaimana Indonesia, Malaysia termasuk negara Asia yang menjadi bagian penting dalam kajian kasus korupsi. Hal itu pernah dilakukan Syed Husein Alatas dalam Sosiologi Korupsi. Karakter masyarakat dan elite politik yang kerap menerima upeti, menjadi bagian praktik sosial yang terus berjalin kelindan dalam tata pemerintahan. Tapi, benarkah praktik rasuah merupakan tradisi yang tak bisa dihilangkan di Malaysia? Atau jebakan di antara para tokoh politik atau elite di negeri jiran itu?
Najib Razak, di antara bukti betapa elite politik dengan mudah terjebak dalam praktik rasuah. Bertahun-tahun karir politik yang dititinya, sekejab hilang tertindih praktik korupsi yang dilakukannya selama memimpin pemerintahan di negeri tersebut.
Datuk Sri Mohd Najib bin Tun Haji Abdul Razak, adalah anak lelaki tertua dari perdana menteri Malaysia yang kedua Tun Abdul Razak Datuk Hussein dengan istrinya Toh Puan Rahah Mohamad Noah. Najib Razak lahir di Kuala Lipis, Pahang, Federasi Malaya pada tanggal 23 Juli 1953. Setelah menyelesaikan studinya di University of Nottingham pada tahun 1974 di bidang ekonomi industri Najib Razak kembali ke Malaysia dan bergabung dengan perusahaan minyak nasional, Petronas.
Perjuangan Politik dan Jejak Sang Ayah
Memasuki tahun 1976, Najib Razak memutuskan untuk mengikuti jejak ayahnya dengan mulai menjajal dunia politik untuk pertama kalinya. Dia memilih berkoalisi dengan Front Nasional yang kala itu berkuasa untuk maju ke pemilihan parlemen kota Pekan yang mengalami kekosongan kekuasaan setelah ditinggal Tun Abdul Razak Hussein meninggal dunia. Di sini Najib Razak akhirnya terpilih sebagai anggota parlemen pada usia yang sangat muda 23 tahun.
Setelah kemenangannya yang mutlak sebagai Anggota Parlemen pada tahun 1976, Najib Razak kemudian ditunjuk untuk menjabat Deputi Menteri Energi, Telekomunikasi dan Tulisan. Disaat yang sama, dia juga menjabat sebagai Deputi Pendidikan dan Deputi Menteri Keuangan. Pada tahun 1982, Najib Razak memenangkan pemilihan umum di Pekan Bandar dan kemudian dia diangkat menjadi Menteri Besar Pahang sampai dengan tahun 1986. Akhir tahun 1986, Najib Razak ditunjuk untuk menjadi Menteri Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga. Di bawah kepemimpinannya, Malaysia berhasil menorehkan prestasi salah satunya adalah dengan diperolehnya medali emas di Sea Games untuk pertama kalinya.
Pada tahun 1990, Najib Razak diangkat menjadi Menteri Pertahanan, posisi yang dalam pemerintah sejajar dengan Perdana Menteri, Datuk Sri Dr Mahathir Mohamad. Najib Razak mulai melakukan langkah modernisasi Angkatan Bersenjata, bergerak ke arah kekuatan tempur lebih yang lebih cekatan sehingga mampu menangani setiap ancaman konvensional. Selani itu, Najib Razak juga meningkatkan kesejahteraan angkatan bersenjata dengan memperbaiki perumahan fasilitas serta memberikan tunjangan.
Tahun 1995, Najib Razak diminta untuk memberikan pelayanan jauh lebih menonjol, yakni dengan memindahkannya ke Departemen Pendidikan. Selama masa jabatannya, sistem pendidikan negara Malaysia mengalami reformasi besar dengan berjalannya enam peraturan perundang-undangan dan UU Pendidikan 1996 yang bertujuan untuk memfasilitasi setiap sistem pendidikan.
Seusai pemilu tahun 1999, Najib Razak diangkat menjadi Menteri Pertahanan untuk kedua kalinya dan melanjutkan dengan modernisasi Angkatan Bersenjata yang berhenti setelah krisis keuangan 1997. Pada pemilu 2004, Najib Razak memenangkan kursi parlemen dengan jumlah 22.922 suara. Najib Razak kemudian dilantik menjadi Wakil Perdana Menteri pada masa pemerintahan Perdana Menteri Abdullah Akhmad Badawi. Najib Razak kembali maju pada pemilihan umum tahun 2008. Pada pemilihan kali ini, Najib Razak mendapatkan 26.464 suara.
Dia kembali menjabat sebagai Menteri Pertahanan sampai September 2008 sampai dia beralih menjadi Menteri Keuangan pada tahun 2008 pada masa pemerintahan Datuk Sri Abdullah. Pada tanggal 2 April 2009, Abdullah Akhmad Badawi mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri dan keesokannya Najib Razak disumpah sebagai Perdana Menteri Malaysia yang baru menggantikan Abdullah Akhmad Badawi.
Diganjar 12 Tahun Penjara
Kini, tibalah hari yang menentukan nasib Najib Razak. Ia telah dibawa ke penjara Kajang. Sebelah selatan dari Kota Kuala Lumpur,. Keterangan Nur Sharmila Shaheen, seorang menantu Sang PM, dilansir dari laman AFP, Selasa 23 Agustus 2022. Razak diduga korupsi dana lembaga investasi negara, yaitu 1 Malaysia Berhad (1MDB), berdasarkan keputusan kasasi Mahkamah Agung Malaysia. Kasasi tersebut tidak membatalkan keputusan pengadilan, dengan putusan 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Malaysia menolak permohonan Razak. Tepatnya, saat Razak mengajukan bukti baru dalam banding terakhir.
Ketua Hakim Pengadilan Tengku Maimun Tuan Mat menyatakan, lima panel hakim dengan suara bulat menilai Razak dan tim kuasa hukumnya gagal. Pihak Razak tidak dapat membuktikan dengan tepat, melalui bukti tambahan yang diajukan. Razak juga sempat mengajukan banding. Itu, terkait vonis bersalah putusan Pengadilan, dan hukuman 12 tahun penjara, pada Juli 2020.
Hukuman pidana ini diberikan karena Razak terbukti menyalahgunakan kekuasaan, mencuci uang, dan melanggar kepercayaan. Razak terbukti menerima dana senilai 42 juta Ringgit (Rp139 miliar) dari Lembaga Investasi Negara Malaysia Development Berhad, 1 Malaysia Berhad (1MDB).
Upaya Terakhir yang Gagap
Catatan media ini, PM Malaysia, Najib Razak, telah melakukan upaya terakhirnya untuk bebas dari dakwaan pidana korupsi kepadanya. Pengadilan tinggi negara itu mendengarkan banding dirinya atas hukuman penjara 12 tahun dan denda USD50 juta.
Sidang banding ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 Agustus 2022. Atau bisa lebih cepat jika hakim sudah yakin dengan keputusannya, seperti dilansir dari Al Jazeera.
Najib Razak, 69 tahun, mengaku tidak bersalah atas lusinan dakwaan korupsi 1MDB yang dituduhkan kepadanya. Keputusan hakim pada Juli 2020 lalu dianggapnya cacat hukum. Sosok yang memiliki darah Bugis itu pernah mengajukan banding. Namun, malah diperkuat oleh hakim pengadilan banding.
Ketika Najib meminta pengadilan federal untuk menujukkan bukti baru, ternyata akhirnya ia tak bisa membantah. Tuduhan bahwa hakim memiliki konflik kepentingan, tak terbukti. Kini, pengadilan di Malaysia telah memutuskan secara final, masa hukuman 12 tahun penjara mulai dijalaninya. Tragedi seorang pemimpin politik, yang terjebak praktik korupsi, yang negeri yang melahirkan pakar Sosiologi Korupsi.
Advertisement