Najib Razak Ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, dilaporkan ditangkap Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC). Penahanan dilakukan terkait kasus megakorupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang diduga dilakukan Najib.
Keterangan penahanan Najib disampaikan oleh tim pembela hukum suami Rosmah Mansor ini, seperti dikutip harian Malaysia, The Star, Selasa (3/7). Dia ditangkap di kediamannya di Langgak Duta, Kuala Lumpur hari ini sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Najib selanjutnya dibawa ke Kantor MACC di Putrajaya. Disebutkan bahwa Najib akan ditahan semalam di tahanan MACC, sebelum mulai didakwa pada Rabu (4/7) pagi besok.
Hingga saat ini belum ada keterangan terkait penangkapan Najib baik dari Pemerintah mau pun MACC.
Sebelumnya, MACC membekukan 408 rekening bank diantarnya milik 82 individu dan 55 perusahaan. Rekening yang dibekukan diduga terkait penyelidikan barang sitaan 1,1 miliar Ringgit (Rp 3,8 triliun) dalam skandal 1MDB.
Advertisement