Naik Pangkat, Pj Wali Kota Kediri Pesan Tingkatkan Kompetensi
Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ASN Pemerintah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Senin 25 Maret 2024.
Pada periode April 2024 ini, ASN yang menerima SK kenaikan pangkat ada 164 orang dengan rincian 17 orang golongan IV, 128 orang golongan III, dan 21 orang golongan II.
"Selamat kepada ASN yang pada hari ini telah naik pangkat. Kenaikan pangkat ini bukan hadiah atau pemberian yang datang begitu saja. Namun, ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Kediri dari hasil dedikasi dan kinerja bapak ibu selama ini yang terus menunjukkan progress lebih baik," terang Pj Wali Kota Kediri.
Periode kenaikan pangkat, mulai Januari 2024 berubah dari 2 periode menjadi 6 periode per tahun. Zanariah menegaskan bahwa dengan berubahnya periode kenaikan pangkat ini bisa memacu kinerja dan motivasi ASN.
Kenaikan pangkat ini juga diikuti dengan tanggung jawab yang semakin besar guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pj Wali Kota Kediri juga berharap ASN yang telah mendapat SK kenaikan pangkat ini terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri, serta menerapkannya dalam segala elemen pelayanan.
“Tidak hanya belajar tupoksi sehari-hari, melainkan bisa meningkatkan personal skill seperti belajar Artificial Intelligent, belajar data analisis untuk mempertajam critical thinking, sampai menekuni bahasa asing agar bisa memperluas jaringan,” tambahnya.
Tidak kalah penting juga, Zanariah mengingatkan agar para ASN untuk membiasakan brainstorming dengan tim riset dan mendengarkan kebutuhan masyarakat. "Kuatkan kolaborasi, koordinasi dan konsolidasi sehingga inovasi program dan kebijakan yang dibentuk dapat tepat sasaran," tutupnya.
Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko dan Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Ahmad Nurdin.(Adv)