Naik Mobil Listrik Rp1 M, Deddy Corbuzier Lolos Ganjil Genap
Tiga tahun terakhir, muncul peraturan ganjil genap untuk membatasi jumlah kendaraan di jalan raya Jakarta. Aturan tersebut makin diperluas jangkauannya oleh Gubernur Anies Baswedan.
Saat tanggal-tanggal genap, hanya mobil berplat nomor genap yang boleh berada di jalanan Jakarta. Begitu juga sebaliknya. Peraturan ini berlaku setiap Senin hingga Jumat (kecuali hari libur nasional), pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Ada sebanyak 26 ruas jalan di DKI Jakarta yang menerapkan aturan tersebut. Jika melanggar, maka pengendara akan didenda Rp500 ribu.
Peraturan itu berlaku untuk seluruh kendaraan. Hanya ada sedikit perkecualian, contohnya mobil presiden, wakil presiden, sederet pejabat penting, pemadam kebakaran, dan ambulans.
Namun sejak ada mobil Tesla, peraturan itu berubah. Kendaraan yang berasal dari Amerika Serikat itu tidak menggunakan BBM, tetapi menggunakan tenaga listrik.
Di Indonesia, orang pertama yang memiliki mobil Tesla model 3 adalah Deddy Corbuzier. Disusul oleh Raffi Ahmad, Dian Sastro serta sejumlah artis dan pejabat lainnya.
Deddy Corbuzier sendiri mengunggah foto mobil barunya itu di akun Instagram @mastercorbuzier. “The first Car yg gak kena Ganjil Genap,” ujarnya.
Presenter acara talk show Hitam Putih ini mengungkapkan, saking canggihnya mobil tersebut hingga ia merasa seperti sedang mengoperasikan sebuah gawai.
“Rasanya kaya nyetir SMARTPHONE,” tuturnya.
Sejak diperkenalkan pada Agustus silam, mobil Tesla model 3 sudah laku sebanyak 10 unit.
Model 3 yang hadir di Tanah Air ditawarkan dengan banderol mulai dari Rp1 miliaran.
Tak lama setelah peluncuran resmi di Amerika Serikat, mobil ini langsung menduduki rangking satu dalam hal kendaraan listrik terlaris di dunia.