Naik Meja Penyidik, Sopir Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka
Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Jombang dengan backup dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menaikkan kasus kecelakaan mobil yang menewaskan artis Vanessa Adzania (Vanessa Angel) ke ranah penyidikan karena mengandung unsur pidana.
Hanya saja, sampai saat ini setelah penyelidikan naik ke penyidikan, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk Tubagus Muhammad Jody yang menyetir kendaraan tersebut.
"Status masih sebagai saksi dari pemeriksaan nanti kan ada gelar perkara," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gatot Repli Handoko saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Senin 8 November 2021.
Dari proses yang sudah berjalan, Gatot mengatakan, ada banyak saksi yang dimintai keterangan oleh penyelidik. Di antaranya, aparat PJR yang berada ketika kejadian terjadi, pengendara yang ada di TKP, kemudian asisten rumah tangga (ART) Siska Lorensa yang juga korban kecelakaan.
"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua si Jody untuk kebutuhan penyidikan. Itu pertimbangan dari Satlantas Polres Jombang," kata dia.
Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci kaitan pemeriksaan terhadap orang tua Jody. Termasuk dengan dugaan kelalaian Jody yang menerima telepon dari orang tua saat berkendara.
"Itu masuk ranah penyelidikan yang tidak bisa kita sampaikan. Kita percayakan proses penyidikan pada Satlantas Polres didampingi oleh Ditlantas Polda Jatim," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, mobil MPV berwarna putih dengan nomor polisi B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang (ruas Jakarta-Surabaya) KM 672 300/A, Kamis 4 November 2021, pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Sebab, kondisi cuaca saat kejadian sangat baik, lalu kondisi jalan lurus tidak bergelombang dan tidak padat kendaraan. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan yang terbuat dari beton. Tabrakan itu membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, ada dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suami Febri Ardiansyah. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel).