Tiga Pekan Bertahan, Kabupaten Mojokerto Akhirnya Zona Merah
Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali merilis data terbaru persebaran Covid-19 di Jatim. Menurut data Pemprov Jatim, per hari ini Senin 13 April 2020 sudah ada 52 orang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona. Sehingga total, sudah ada 438 orang di Jatim yang positif Corona.
Naiknya jumlah pasien positif Corona, juga berimbas pada daerah Jatim lain yang sebelumnya bukan zona merah, kini berubah menjadi zona merah. Misalnya saja, Kabupaten Mojokerto. Kabupaten Mojokerto hari ini, Senin 13 April 2020 akhirnya menjadi zona merah. Padahal, sudah tiga minggu lebih kabupaten ini hanya masuk daerah kuning.
Khofifah merinci, tambahan 52 orang yang positif itu berasal dari beberapa daerah seperti Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Jombang dan lainnya.
"Saya ingin menyampaikan teman-teman, dapat kita sampaikan hari ini tercatat yang terkonfirmasi positif hari ini total di Jawa Timur ada 438. 1 Mojokerto, kemudian tambah 3 lagi di Gresik tambah 1 di Tuban, Tulungagung tambah 4, Kota Surabaya tambah 28, kemudian Kabupaten Kediri tambah 1, Kabupaten Jombang hari ini tambah 3, Sidoarjo tambah 8, ada 1 di Kabupaten Lamongan, dan 2 lagi Kabupaten Bojonegoro," kata Khofifah, Senin 13 April 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Meski 438 orang terkonfirmasi positif, ternyata hanya 322 orang yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit rujukan utama maupun rumah sakit pertama di Jatim. Kata Khofifah angka 438 orang positif Corona tersebut, termasuk yang sudah sembuh maupun yang meninggal dunia.
"Saat ini yang masih dirawat angkanya seperti itu," katanya.
Dengan terus bertambahnya pasien positif covid-19 di Jatim secara drastis, Khofifah kembali mengingatkan kepada seluruh warga Jawa Timur, untuk menaati protokol kesehatan yang sudah dipublikasikan oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.
Protokol kesehatan yang harus ditaati yakni, dengan terus mengedepankan kebersihan lingkungan dan diri, menggunakan masker, dan melakukan gerakan physical distancing. Sehingga, rantai penyebaran virus covid-19 bisa diputus.
"Yang ingin kita pesan kan kembali mutlak. Warga harus siap di rumah terus, dan jika keluar rumah tolong menggunakan masker untuk kepentingan diri yang sangat terjamin. Lalu batasi interaksi di luar rumah tetap dengan menggunakan masker tetap dengan menghitung kepentingan dari tujuan kita keluar rumah itu apa," katanya.