Naik Kendaraan Pribadi, Nih Pesan Pak Polisi Biar Mudik Aman
Pemerintah Republik Indonesia (RI) akhirnya kembali memperbolehkan mudik atau tradisi pulang kampung, setelah dua tahun warga dilarang mudik karena pandemi Covid-19 yang tinggi.
Kebijakan ini disambut ratusan juta masyarakat Indonesia yang sangat merindukan kampung halaman. Khusus di Jawa Timur diprediksi 16,8 juta pemudik akan datang untuk berlibur selama masa libur lebaran 29 April-8 Mei mendatang.
Di antara angka tersebut, sebagian besar pemudik memilih menggunakan kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat. Karena, jumlah pemudik yang meningkat diprediksi akan terjadi kemacetan sehingga perjalanan terasa lebih lama.
Untuk itu, persiapan menjadi sangat penting untuk dilakukan pemudik agar mudik dapat berjalan aman.
Kepala Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi menyampaikan kesiapan yang paling penting adalah kondisi tubuh dan kendaraan yang akan digunakan.
"Imbauan kami yakni berdoa sebelum melakukan perjalanan, pastikan kondisi rohani dan jasmani sehat, pastikan kendaraan laik jalan, pastikan BBM cukup sampai tujuan, jaga jarak aman selama berkendara," pesannya.
Selain itu, bagi pengendara yang akan melintas di jalan tol apabila gerbang tol terdapat antrean maka akan dialihkan ke gerbang tol selanjutnya, pengguna jalan tol juga wajib mengikuti rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan dan memastikan saldo E-Tol dalam kondisi yang cukup.
"Apabila lelah atau mengantuk diimbau untuk beristirahat di rest area yang tersedia," pungkasnya.
Apabila ada insiden di tengah perjalanan, pengendara dapat menghubungi beberapa nomor darurat saat berada di tol wilayah Jawa Timur.