Nahi Mungkar dengan Rahmah
Nahi mungkar dengan rahmah. Dengan penuh kasih sayang. Bisakah? Jawabannya bisa. Dan itulah yang dulu dipraktikkan oleh para Walisongo ketika menyebarkan Islam di nusantara ratusan tahun lalu.
Ini opsi yang berat. Namun, itulah yang dulu diambil para penyebar Islam di negeri ini. Hasilnya? Penduduk di kepulauan nusantara yang semula beragama Hindu-Budha, hampir semuanya berpindah menjadi Islam dengan cara suka rela. Damai nir kekerasan.
Pasca periode Walisongo-an, model pendekatan seperti itu dilanjutkan oleh para ulama yang berdakwah di negeri ini. Mereka dengan telaten mendampingi umat. Kemaksiatan atau kefasikan yang dilakukan oleh sebagian umat, tidak menjadikan para ulama menjauh. Bahkan, sebagian dari mereka ada yang “nekat” menemani.
Di era sekarang, ulama yang populer berani mengambil jalur beresiko itu adalah Gus Miftah (KH Miftah Maulana Habiburrahman, Jogja). Sebelumnya, ada Gus Miek (KH Hamim Tohari Djazuli, Ploso Kediri).
Ulama lain, banyak juga yang mengambil pendekatan itu. Semisal, Gus Dur yang memiliki pergaulan luas di kalangan seniman, budayawan, polisi, lintas agama dan lintas etnis. Mbah Moen (KH Maimun Zuber) yang memiliki kedekatan dengan para politisi dari lintas parta, dll.
Namun, Gus Miftah dan Gus Miek, saya anggap “lebih nekat”. Mereka benar-benar terjun langsung di dunia malam. Ini sama dengan Sunan Kalijaga yang bisa dinilai “lebih berani” dibanding dengan jajaran para wali lainnya.
Nahi mungkar dengan cara rahmah, adalah salah satu metode yang bisa dipilih. Menurut Gus Baha (KH Bahauddin Nursalim), di luar metode itu ada dua lagi. Yakni, membenci pelakunya. Menunjukkan ketidaksukaan. Kedua, membiarkan (acuh tidak peduli).
“Ketiganya bisa dipilih. Di zaman Nabi ada sebagian sahabat yang mengambil sikap keras dan menunjukkan sikap kebencian, ada yang tidak peduli, dan juga ada yang memperlihatkan sikap kasih sayang. Demikian juga di zaman para salafus sholeh,” tandasnya.
Mana yang benar? Jawabannya: relatif. Semua tergantung situasi dan kondisi yang melingkupi. Gus Baha menambahkan, semua orang Islam tentu tidak suka dengan kemungkaran dan berusaha mencegahnya. Hanya, cara yang ditempuh bisa beda-beda.
Terkait dengan itu, Gus Baha hanya berpesan agar nahi mungkar tidak dilakukan dengan cara serampangan. Gegabah tanpa perhitungan yang matang. “Nahi mungkar tidak bisa begitu saja dilaksanakan. Harus mengunakan ukuran (ilmu atau cara) ulama,” tandasnya ketika mengisi acara Ngaji rutin di Bayt Al Qur’an Jakarta, Senin 4 April.
Dalam pengajian ini, Gus Baha membacakan buku kecil karyanya yang sempat dibacakan ketika mengisi acara, “Mengenang 100 Wafatnya Mbah Moen” di Sarang. Buku itu, merujuk Kitab Ilya Ulumuddin, karya hujatul Islam Imam Al Ghazali (1058-1111 M).
Saya sangat sejalan dengan ungkapan Gus Baha ini. Dalam menjalankan perintah agama, seorang muslim tidak cukup dengan hanya bermodalkan semangat. Tapi, harus dengan pemahaman yang baik. Harus ada ilmu yang membimbingnya.
Mengapa begitu rumit? Karena dalam masalah sosial, meski persoalannya sama, namun pada situasi dan kondisi tertentu, bisa jadi menuntut reaksi berbeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan ketajaman dan mata hati yang jernih untuk menganalisanya. Setelah itu, diambillah langkah yang bijak. Yakni, keputusan yang bermuara kepada kemaslahatan.
Ada hukum relativitas yang selalu menyertai masalah sosial. Suatu langkah yang dalam kondisi tertentu bisa dianggap baik, bisa jadi dalam kondisi lain dianggap buruk.
Orang yang melakukan nahi mungkar, bisa dipastikan punya niat baik. Namun, bila dilakukan dengan tidak tepat, bisa saja menimpulkan persoalan baru yang buruk dan lebih pelik. Target kemaslahatan yang awalnya menjadi target dari perintah agama (nahi mungkar), malah tidak tercapai.
Terkait dengan nahi mungkar yang bisa menimbulkan persoalan baru yang lebih buruk, Gus Baha membuat ilustrasi seorang pemabuk yang marah gara-gara ditegur dan akhirnya membunuh orang yang menegurnya.
Awalnya, ketika belum ditegur, keluarga pemabuk yang kebetulan orang baik-baik, mungkin hanya merasa malu dengan perbuatan saudaranya itu. Namun, ketika si pemabuk marah dan melakukan pembunuhan gara-gara tersinggung setelah ditegur, maka persoalannya akan lebih rumit. Lebih besar daripada hanya perasaan malu.
“Kasus seperti itu, berarti nahi mungkar, tapi malah menimbulkan kemungkaran yang lebih dahsyat,” jelas Gus Baha. Padahal, syarat dan aturan main dari nahi mungkar adalah jangan sampai menimbulkan kemungkrana baru yang lebih buruk.
Contoh lain, lanjut Gus Baha, adalah ketika ada seorang perempuan muda, kalau pergi ke masjid untuk berjemaah suka menggenakan busana yang tidak sopan atau tidak menutup aurat. Jika dilarang atau ditegur, ada potensi dia ngambek tidak mau shalat ke masjid lagi.
Menghadapi masalah seperti itu, pilihan yang bisa dipilih, perempuan tadi tidak ditegur. Dibiarkan. Harapannya, agar dia tetap menjalankan shalat. Tidak ngambek.
Ditandaskan Gus Baha, jika pilihan itu yang diambil, maka harus benar-benar diniatkan baik, murni karena haqqullah wa rusulih (murni pertimbangan agama). “Jika memang seperti itu, insya Allah bisa ditolerenasi. Yang penting, benar harus benar-benar dihindarkan jangan sampai pertimbangan berdasarkan nafsu atau di luar kepentingan agama.”
Pilihan ini adalah pilihan yang berat. Namun, cara itulah yang justru banyak diambil oleh para wali, ulama, dan juga Rasulullah SAW.
Diceritakan, ketika ada seorang sahabat yang suka mabuk atau berbuat kemaksiatan dan para sahabat membencinya, maka Rasulullah SAW mengingatkan agar para sahabat tidak membenci dan manjauhi sahabat itu. Rasulullah mengingatkan, meski mereka suka berbuat kemungkaran, namun di dalam hatinya masih ada rasa imam, rasa cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
“Karena itu, kalau melihat seorang ulama yang tidak reaktif melihat kemungkaran, bahkan punya hubungan baik dengan si pelaku maksiat, maka jangan keburu berburuk sangka. Jangan menilai bahwa sang ulama itu membiarkan kemungkaran. Kalau masih ada yang salah paham, berarti orang tersebut kurang ilmu,” tandas ulama muda yang sangat populer di media sosial ini.
Para ulama pesantren pada umumnya memilih metode ini. Mereka tetap menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak yang suka melakukan kemaksiatan. Harapannya, orang itu pelan-pelan bisa dibina. Atau minimal, kemaksiatan yang dilakukan bisa sedikit direm dan dampak negatifnya –khususnya untuk masyarakat luas—bisa diminimalisir.
Atau, ada harapan lebih jauh lagi. Seandainya orang itu juga tidak berubah baik hingga akhir hayatnya, paling tidak keluarga dan anak cucunya diharapkan masih bisa dibina. Dan, agar bisa dibina, hubungan baik itu mutlak harus tetap dijaga. Jangan sampai mereka dimusuhi dan dijauhi.
Masih mengutip fatwa Imam Ghazali, Gus Baha kemudian menjelaskan kalau salah satu yang dianggap sebagai kenikmatan menurut Allah SWT adalah ketika kita merasa nyaman, sanang berinterkasi dan berdekatan dengan siapa pun. Termasuk orang yang belum bisa meninggalkan kemungkaran.
“Jadi, intinya, jangan sampai demi nahi mungkar, maka kehidupan kita selalu dipenuhi rasa kebencian,” tandas Gus Baha. (*)
*) Akhmad Zaini, mantan jurnalis, kini menjadi pengajar di IAINU Tuban
Advertisement