Lagi, Seorang Guru Dianiaya Wali Murid
Lastini, seorang guru SDN 31 Meliau Emplasmen PTPN XIII Gunung Meliau, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Sanggau, mengalami luka robek bagian hidung hingga berdarah setelah dianiaya oknum orang tua murid berinisial SU.
Kejadian ini terjadi pada, Kamis, 1 Maret 2018, sekitar pukul 15.45 Wib. Perempuan berusia 50 tahun itu dianiaya oleh SU, lelaki berusia 48 tahun yang merupakan karyawan Kebun PTPN XIII Gunung Meliau.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolsek Meliau, Iptu RM Pardosi SH menerangkan, kejadian bermula pada Kamis sore itu Lastinitengah memberikan materi kegiatan ekstrakulikuler kepada para murid di lapangan SDN 31 Meliau.
"Tiba-tiba Su, orang tua murid SDN 31 Meliau mendatangi Lastini. Kemudian melakukan kekerasan terhadap korban," kata Pardosi.
SU memegang serta menarik kerah baju korban dari depan menggunakan tangan kirinya. Lalu, tangan kanan Su langsung memukul korban.
"Pukulan itu mengenai bagian hidung sehingga mengakibatkan hidung korban luka robek serta mengeluarkan darah," kata dia.
Korban kemudian mengaku merasa sakit pada bagian kepala. Lastini langsung dibawa ke Klinik/Rumah Sakit Kebun PTPN XIII Gunung Meliau untuk dinerikan pertolongan medis.
"Setelah itu, korban datang ke Mapolsek Meliau untuk mengadukan kejadian penganiayaan tersebut," ujar Pardosi.
Atas laporan itu, Sabtu, 3 Maret 2018, anggota Polsek Meliau melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan SU. Saat ini, warga Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif penganiayaan. (frd)