Myanmar Bebaskan Wirathu, Biksu Anti Muslim Karena Covid-19
Militer Myanmar telah membebaskan Wirathu, seorang biksu Buddha nasionalis yang terkenal anti-Muslim. Penguasa militer membebaskan Wirathu dari tuduhan penghasutan yang diajukan oleh pemerintah terguling Aung San Suu Kyi.
Pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai Wajah Teror Buddhis dalam laporan utama edisi bulan Juli 2013 karena perannya dalam membangkitkan kebencian terhadap Islam di Myanmar, dia dibebaskan setelah semua tuduhan dibatalkan, kata sebuah pernyataan militer, Senin kemarin.
Begitu keluar dari tahanan, Wirathu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena terinfeksi Covid-19.
Wirathu, yang berasal dari pusat kota Mandalay, terlibat dalam kelompok 969 anti-Muslim pada 2001 dan pertama kali dipenjara pada 2003. Dia dibebaskan pada 2010, kemudian menjadi terkenal dua tahun kemudian setelah kerusuhan pecah antara umat Buddha dan etnis minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine barat.
Dia mendirikan organisasi nasionalis yang dituduh menghasut kekerasan terhadap Muslim dan juga berhasil melobi untuk disahkannya undang-undang yang mempersulit pernikahan beda agama.
Pada tahun 2017, otoritas Buddhis tertinggi Myanmar melarangnya berkhotbah selama satu tahun karena komentar-komentarnya yang keras dan memperovokasi. Sampai-sampai platform Facebook menutup akunnya pada 2018.
Namun biksu berusia 53 tahun itu tetap menjadi anggota tetap dalam aksi unjuk rasa nasionalis, di mana ia menuduh pemerintah Aung San Suu Kyi melakukan korupsi.
Dia dipenjara lagi akhir tahun lalu setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang atas tuduhan Mei 2019 mencoba untuk membawa kebencian atau penghinaan serta ketidakpuasan terhadap pemerintah saat itu.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dari Aung San Suu Kyi dalam kudeta pada 1 Februari, yang memicu gerakan protes massa yang melumpuhkan perekonomian. Para jenderal telah menanggapi dengan kekuatan dan kekerasanm mengakibatkan lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak tewas dalam tindakan keras tersebut, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang memantau penangkapan dan kematian di Myanmar.
Wirathu mampu membangkitkan permuusuhan di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, terhadap Muslim Rohingya, yang digambarkan sebagai migran dari Bangladesh. Padahal banyak dari keluarga mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi.
Pada tahun 2017, serangan oleh kelompok bersenjata Rohingya di pos polisi Myanmar memicu tindakan brutal militer yang menyebabkan ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, yang saat ini sedang diperkarakan dengan tuduhan genosida di Mahkamah Internasional.
Wirathu memiliki banyak pengikut dan dipandang memiliki hubungan dekat dengan militer. Namun dalam sebuah video yang dirilis di media sosial saat dia berada di penjara, dia mengeluh pelayanan pemerintahan militer.
Myanmar Now, sebuah kelompok media independen mengatakan, Wirathu telah diampuni oleh militer di tengah kampanye pembebasannya oleh para pendukung nasionalis. Seorang pendukungnya mengatakan bahwa Wirathu menderita COVID-19 dan tidak dalam keadaan sehat, kata pendukungnya itu seperti dikutip Al Jazeera.
Advertisement