Myanmar Ambil Alih Desa Rohingya
Mengacu pada undang-undang negara, Pemerintah Myanmar akan mengambil alih desa-desa etnis Rohingya yang telah dibakar saat gelombang kekerasan terjadi pada Agustus lalu. Dalam hal ini Myat Aye mengatakan langkah ini akan sangat efektif untuk menyelesaikan ketegangan yang telah lama terjadi di Rakhine.
"Berdasarkan hukum, lahan terbakar menjadi hak lahan yang dikelola pemerintah," ucap Menteri Sosial, Pembangunan, dan Pemukiman Win Myat Aye, dikutip dari Mengutip Reuters, Kamis 28 September 2017.
Dalam undang-undang itu, pemerintah diberikan kewenangan untuk mengawasi pembangunan kembali daerah-daerah yang rusak akibat bencana, termasuk konflik.
Rencana Pembangunan ini juga dikhawatirkan sejumlah pihak, lantaran dapat memperkecil kesempatan ratusan ribu pengungsi Rohingya, yang saat ini masih terdampar di Bangladesh dan sejumlah negara lain, untuk kembali ke kampung mereka di Rakhine.
Sejak krisis kemanusiaan kembali mencuat dan menyasar Muslim Rohingya di Rakhine, militer Myanmar dan warga lokal diduga kerap mengusir hingga menyiksa etnis minoritas itu dari kampung-kampung mereka.
Sejumlah pemantauan kelompok pegiat HAM melalui citra satelit menunjukkan ada upaya pembakaran secara sengaja terhadap sedikitnya 400 desa Rohingya oleh otoritas di sana.
Militer Myanmar juga diduga menenggunakan ranjau yang ditanam di perbatasan antara Bangladesh untuk mencegat para pengungsi Rohingya di sana agar tidak kembali ke negaranya. (trs)