Musyawarah Alim Ulama PWNU Jawa Timur di Tuban Resmi Dibuka
Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban resmi dibuka, Rabu 30 Maret 2022.
Pembukaan Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama itu dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur, Danrem 082/CPYJ, Forkopimda Tuban, Rais Syuriah PWNU Jatim KH M Anwar Manshur serta Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar.
Kemudian, hadir juga jajaran pengurus PWNU Jawa Timur, utusan badan otonom (Banom), seperti Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU), Sarbumusi, Pagar Nusa, dan lembaga-lembaga di lingkungan PWNU Jawa Timur.
Pada kesempatan itu, Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar menyampaikan, kegiatan Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama ini merupakan agenda rutin organisasi yang pada intinya adalah untuk evaluasi.
"Ini agenda rutin organisasi, intinya evaluasi. Jadi kita menjalankan amanat Konferwil Lirboyo tahun 2018. Konferwil itu mengamanatkan supaya PWNU melakukan tugas-tugas yang itu kita distribusikan ke lembaga-lembaga," terang KH Marzuki Mustamar.
Lebih lanjut, pada Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama ini lembaga-lembaga diundang semua untuk melaporkan tentang progres report-nya. Apakah lembaga-lembaga yang dulu diamanati saat Konferwil apakah sudah dilakukan amanatnya atau belum, sehingga dicarikan solusi.
"Jadi ini full agenda organisasi, pada agenda ini kita membahas tentang kemaslahatan umat," imbuh KH. Marzuki Mustamar.
Sementara itu, penanggungjawab materi pada Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama KH M. Qoderi mengatakan, semua genda-agenda dan keputusan-keputusan baik di AD/ART maupun keputusan-keputusan dalam Konferwil pasti dilakukan oleh PWNU Jawa Timur.
"Salah satunya adalah rapat pleno hari ini. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan secara ceremonial, masuk sidang pleno, dan masuk sidang komisi," imbuh KH. M. Qoderi.
Adapun disidang komisi ini akan mempertajam terkait lima hal, yakni (1) Komisi Pendidikan, Pengkaderan dan Sumber Daya Manusia, (2) Komisi Ekonomi, (3) Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan, (4) Komisi Media dan Literasi Dakwah serta (5) Forum Musyawarah Alim Ulama.
Dari lima hal itu, kata KH. M Qoderi nantinya akan dipertajam dan akan diputuskan dalam Rapat Pleno dan Musyawarah Alim Ulama. Tentu ini melanjutkan apa yang sudah diputuskan di Konferwil, Muskerwil dan Rakerwil yang pada rapat pleno ini diperluas.
Advertisement