Musrenbang 2021, Jatim Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tetap menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2021 di tengah pandemi corona atau Covid-19.
Namun, kegiatan itu dilakukan secara virtual, yakni melalui video conference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Senin 27 April 2020. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian- juga mengikuti kegiatan tersebut.
Selain itu, hadir pula staf ahli Bappenas serta Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangkoarmada II, Kajati Jatim, Kalan BI Jatim, Sekdaprov Jatim, Bupati Banyuwangi, Walikota Surabaya, Ketua KADIN Jatim, hingga Kepala BPS Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov Jatim fokus pembangunan seluruh daerah di Jatim untuk percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pemulihan industri, pariwisata, investasi, kesehatan dan infrastruktur di Jawa Timur, pasca pandemi Covid-19.
"Sangat jelas, sektor pertama yang paling terkena imbas (corona) adalah sektor jasa seperti pariwisata. Selain itu, penurunan kinerja ekspor, penurunan kinerja pertumbuhan ekonomi. Utamanya pada sektor-sektor terdampak seperti akomodasi, transportasi, retail, dan manufaktur. Selain itu juga adanya penurunan aliran modal di Jatim," beber Khofifah.
Melihat dampak yang terjadi itu, Pemprov Jatim berupaya untuk mengeluarkan beberapa kebijakan di bidang sosial ekonomi. Seperti mengamankan kelancaran pemasaran dan distribusi produk pertanian, restrukturisasi kredit bagi pelaku ekonomi terdampak, padat karya tunai (cash for work) untuk pelaku ekonomi kecil terdampak, dan jaring pengaman sosial (social safety net).
Selain kebijakan untuk pemulihan ekonomi, Pemprov Jatim juga melakukan restrukturisasi anggaran di APBD untuk penanganan Covid-19.
"APBD telah direalokasi dan refocused untuk penanganan dampak Covid-19. Melalui efisiensi Belanja Daerah yang bersumber dari PAD, DBHCHT, DAK Bidang Kesehatan dan Dana Insentif Daerah. Sebagian dari realokasi anggaran tersebut akan turut diimplementasikan melalui penyaluran ke Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur," terang Khofifah.
Upaya-upaya refocusing dan realokasi yang kami lakukan ini, diharapkan bisa diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.
Tak dipungkiri, lanjut Khofifah, pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sehingga perlunya pengkajian ulang terhadap target capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Jatim tahun 2019-2024.
Forum Musrenbang ini diharapkan proses penyelarasan program kegiatan pembangunan yang direncanakan di daerah mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.
"Kami berharap, RKPD daerah Kabupaten/Kota bisa berseiring dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Sehingga pembangunan bisa tercapai dengan baik dan satu visi," ujar Khofifah.