Musisi JH Ditangkap karena Kasus Narkoba, Eks Drummer BIP
Teka-teki musisi berinisial JH yang tertangkap karena kasus narkoba akhirnya terungkap. Dia adalah Jaka Hidayat, eks Drummer grup band BIP. Sebagai informasi, BIP adalah grup band yang didirikan oleh tiga orang musisi yang hengkang dari Slank pada tahun 1996, yaitu Parlin Burman (gitar), Bongky (bass), dan Indra Q (keyboard).
Kini formasi BIP dilengkapi oleh Irfan Fahri Lazuardy (vokal) serta Avis Sukaesih (drum). Sebelumnya, jaka Hidayat sempat gabung BIP saat merilis album Udara Segar pada 2004 silam.
Seperti penjelasan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, JH pernah bergabung dengan grup band BIP. Saat itu, posisinya sebagai penabuh drum.
"Benar JH adalah Jaka Hidayat mantan personel band BIP," kata dia, Kamis 3 September 2020.
Yusri menyebut, hingga saat ini JH masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Polres Metro Jakarta Utara. Rencananya polisi dalam waktu dekat juga akan merilis kasus ini.
"Masih didalami semuanya. Nanti kita sampaikan hasilnya ke teman-teman," ucap dia.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan, JH diamankan bersama temannya di salah satu hotel bilangan Jakarta Utara, Rabu 2 September 2020. Polisi menyita barang bukti berupa sabu.
"Sementara ini kami amankan sabu," kata dia saat dihubungi.
Kurniawan masih belum membeberkan secara gamblang kronologi penangkapan termasuk jumlah sabu yang disita. Menurut dia, jumlah barang bukti sabu masih dalam proses penghitungan.
"Sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor," ucap dia.
Lebih lanjut prihal tes urine, Kurniawan mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor ya. Masih proses penyelidikan semua. Nanti kan kita mesti mendalami pemeriksaan dulu. Nanti kalau ada info saya kasih lewat humas ya," katanya.
Informasi yang diterima wartawan, polisi akan merilis kasus penangkapan JH di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat 4 September 2020 pukul 11.00 WIB.