Dua Warga Meninggal, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tanggung Jawab
Anggota DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya bertanggung jawab atas dua korban yang meninggal tertimpa pohon saat hujan, pada Senin, 6 Januari 2020, lalu. DPRD juga meminta pemkot menertibkan bangunan reklame untuk mencegah bangunan roboh akibat diterpa angin dan hujan.
"Kami turut berdukacita dan turut menyesalkan adanya kejadian tersebut. Ini tanggung jawab Pemkot untuk mengecek pohon-pohon mereka. Jangan asal tanam untuk penghijauan saja, tapi menjadi momok bagi warganya," kata anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni kepada ngopibareng.id, Rabu 8 Januari 2020.
Ditemui di Balai Kota Surabaya, Toni juga meminta Pemkot Surabaya memeriksa dan menertibkan baliho serta papan reklame yang terpasang di pinggir jalan, atau di atas gedung atau rumah. Sebab, ukuran konstruksi baliho dan papan reklame tidak kecil.
"Konstruksinya itu kan berukuran besar ya, kan bahaya. Saya minta pemkot untuk memonitoring, mengecek, dan menindak papan-papan reklame, mana yang masiha ada izinnya mana yang tidak. Kalau sudah tak berizin langsung bongkar, daripada membahayakan orang," katanya.
Terkait konstruksi ini, Ia berharap Satpol PP bisa memeriksa dan melakukan tindakan atas papan reklame yang menyalahi aturan, untuk mengantisipasi adanya reklame yang roboh karena angin kencang.
"Surabaya ini diprediksi seminggu ke depan akan angin kencang toh. Reklame itu lebih bahaya daripada pohon. Kalau pohon tumbang kemarin sudah dua yang tewas, kalau reklame segitu besar patah, roboh, berapa orang yang jadi korban? masa harus menunggu ada korban dahulu baru ditindak," katanya.
Toni mengatakan, penertiban reklame ilegal di semua titik di Surabaya, bukan hanya untuk keamanan warga Surabaya saja, namun juga mengantisipasi potensi hilangnya pendapatan daerah dari reklame.
"Kalau reklame tak berizin biasanya konstruksi mereka tidak sesuai SOP yang ditetapkan. Itu berbahaya. Selain itu, kalau tak berizin, pendapatan daerah Kota Surabaya akan hilang. Jadi kami minta untuk ditindak tegas," katanya.
Ia dan Komisi A DPRD Kota Surabaya berencana memanggil dinas terkait dan juga Tim Reklame Pemkot Surabaya, untuk meminta data reklame di Kota Surabaya, sehingga bisa dilakukan pengawasan saat musim hujan.
"Biar kami tahu, titik mana saja yang ada reklame besar. Jadi saat hujan begini, kami bisa langsung koordinasi untuk pengamanan dengan Satpol," katanya.