Musik Berdendang Goyang, Polisi Panggil Panitia soal Tiket
Pemberhantian pertunjukan musik “Berdendang Bergoyang” yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu 29 Oktober 2022, malam berbuntut. Polisi tengah memanggil penanggung jawab pertunjukan music itu, terutama soal jumlah tiket yang tak sesuai kapasitas.
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil dua orang penanggung jawab pertunjukan musik yang didukung puluhan artis tersebut.”Kami mintai keterangan dua orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin pada wartawan di Jakarta, Minggu 30 Oktober 2022.
Menurut Komarudin, dua penanggung jawab itu diperiksa terkait penjualan tiket yang tidak sesuai kapasitas lokasi. “Soal jumlah tiket yang dijual, yang tidak sesuai kapasitas dan surat izin yang dikantongi penyelenggara,” imbuhnya. Kapolres menambahkan, pemeriksaan bisa berkembang ke hal lain.
Pertunjukan musik "Berdendang Bergoyang" yang rencananya berlangsung tiga hari hingga Minggu, 30 Oktober 2022, berakhir lebih dini. Polisi mencabut izin hari ke-3 setelah tragedi penonton pingsan akibat berdesakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Festival Musik "Berdendang Bergoyang" rencananya berlangsung tiga hari sejak Jumat, 28 Oktober 2022. Namun, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan festival musik ini, pada Sabtu 29 Oktober 2022, malam.
Sebabnya, ada puluhan orang yang pingsan pada pertunjukan musik bertempat di Istora Senayan, Jakarta Pusat itu.
Dikatakan Kombes Komarudin, jika ada puluhan orang yang pingsan akibat berdesakan, pada Sabtu tersebut. Kondisi itu terjadi karena jumlah pengunjung di lapangan melampaui kapasitas.
Selain ada yang pingsan, ada pula korban yang mengalami luka lecet akibat berdesakan. "Di lapangannya overload dan sudah banyak yang pingsan tadi. (Korban pingsan) puluhan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, dikutip dari detik.com, Minggu 30 Oktober 2022.
Polisi pun mengakhiri acara pertunjukan musik yang seharusnya berlangsung hingga pukul 23.30 itu.
Advertisement