Sejarawan Sayangkan Dijualnya Museum Sejarah Bentoel
Museum sejarah Bentoel, di Jalan Wiromargo Nomor 32 Kota Malang, akan dijual oleh pihak perusahaan.
Museum yang berisi kisah perjalanan industri rokok kretek asli Malang tersebut dikabarkan tutup sejak tiga minggu lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, seusai mengadakan pertemuan dengan pihak Bentoel, pada Selasa 10 September 2019.
"Dari hasil pertemuan tadi pihak Bentoel mengutarakan museum akan dijual untuk kepentingan bisnis," ujarnya seusai pertemuan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Malang, di Jalan Tennes, Kota Malang, pukul 10.20 WIB.
Ida melanjutkan, menurut pengakuan pihak Bentoel, bangunan yang dijadikan museum tersebut merupakan bangunan baru sehingga tidak termasuk sebagai cagar budaya.
"Mereka ada sepeda tapi bukan sepeda pak Ong Hok Liong (pendiri Bentoel) yang dipakainya pertama kali. Jadi semua koleksinya itu replika," ungkap perempuan yang juga menjabat Plt Dispora Kota Malang tersebut.
Ida menjelaskan salah satu syarat bangunan itu termasuk dalam cagar budaya yakni berusia minimal 50 tahun.
"Sedangkan bangunan Museum Bentoel berdasarkan keterangan pihak perusahaan, didirikan pada tahun 1994," ucapnya.
Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Museum Bentoel tidak layak disebut sebagai museum. Karena tidak memenuhi 4 syarat sebagai museum, yakni dana, koleksi, tempat, dan sumber daya manusia yang mengelola.
"Sehingga apabila sudah tidak ada yang mengelola, tidak ada yang mendanai, maka syarat menjadi museum sudah gugur seperti saat ini," terangnya.
Di sisi lain, Sejarawan Kota Malang, Dwi Cahyono sangat menyayangkan penjualan Museum Sejarah Bentoel tersebut.
"Sangat disayangkan, karena Malang ini khas akan rokok kreteknya dan museum Bentoel adalah embrio dari sejarah itu," katanya pada Senin 9 September 2019, di Hotel Gadjah Mada, Kota Malang.
Mengenai tahapan selanjutnya, Dwi masih menunggu hasil pertemuan antara pihak Bentoel dengan Disbudpar yang digelar pagi tadi.
Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Bentoel, pihak Disbudpar akan segera membuat nota dinas pertemuan resmi untuk dilaporkan ke Wali Kota Malang, Sutiaji.
Advertisement