Museum Perumusan Naskah Proklamasi Saksi Deklarasi Prabowo Capres
Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, viral. Lokasi ini ramai diperbincangkan usai deklarasi Prabowo capres oleh Partai Golkar dan PAN menyusul dukungan Gerindra dan PKB.
Deklarasi dilaksanakan hari ini, Minggu 13 Agustus 2023. Deklarasi dihadiri langsung oleh Prabowo Subianto; Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar; Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) serta para kader partai, baik politikus maupun para artis.
"Memberikan dukungannya kepada Bapak Letnan Jenderal (Purnawirawan) Pak Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia 2024-2029," kata Airlangga Hartarto dan Zulhas dalam sambutannya.
Dukungan ini juga menambah kekuatan Prabowo di Pilpres 2024. Sebelumnya, Menteri Pertahanan itu juga mendapat dukungan dari PBB diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra.
Sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok) berlokasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 Menteng, Jakarta Pusat. Di masa pendudukan Jepang, jalan ini bernama Jalan Meiji Dori. Museum ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dikutip dari laman kemendikbud.go.id, gedung dibangun pada 1927, dengan fungsi sebagai kediaman resmi konsulat Kerajaan Inggris (rumah). Bangunan ini merupakan salah satu dari empat rumah tinggal besar di sekitar Taman Surapati (Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Rumah Dinas Gubernur DKI, Rumah Tuan Koch (telah dibongkar) yang dirancang oleh arsitek yang sama, yaitu Johan Frederik Lodewijk Blankenberg.
Rumah ini merupakan salah satu bangunan yang berada di daerah yang dirancang sebagai “kota taman” (garden city) pertama di Indonesia oleh Belanda pada 1910.
Sebelum menjadi Munasprok, bangunan ini merupakan tempat tinggal milik Laksamana Muda Tadashi Maeda. Ia merupakan seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik.
Laksamana Muda Tadashi Maeda sendiri merupakan seorang tokoh yang berperan cukup penting dalam kemerdekaan Indonesia, di mana ia mengizinkan rumahnya untuk dijadikan tempat perumusan naskah proklamasi Indonesia, 16 Agustus 1945.
Naskah proklamasi dirancang oleh Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Subardjo, dan Sayuti Melik (juru ketik).
Alih Fungsi Gedung hingga jadi Munasprok
Sebelum akhirnya diresmikan menjadi Museum Proklamasi, gedung ini sudah beberapa kali berubah fungsi.
Sebelum Perang Pasifik, gedung tersebut dijadikan sebagai British Council General (Konsulat Jenderal Inggris).
Berganti lagi menjadi rumah kediaman Laksamana Tadashi Maeda, setelah Jepang menguasai Indonesia.
Pada 1947, gedung ini berubah fungsi menjadi kediaman resmi Duta Besar Kerajaan Inggris.
Gedung ini kemudian diserahkan kepada Departemen Keuangan dan dikelola oleh PT. Asuransi Jiwasraya.
Pada 1961, gedung ini dikontrak oleh Kedutaan Inggris selama 20 tahun, sampai tahun 1981.
Sebenarnya, sejak tahun 1976, Indonesia sudah berusaha untuk menjadikan gedung tersebut sebagai gedung monumen bersejarah.
Pada tanggal 25 November 1980, diadakan rapat Koordinasi Bidang Kesra Departemen Dalam Negeri dan Pemda DKI Jakarta. Hasil dari rapat tersebut memutuskan bahwa gedung ini akan dijadikan Monumen Sejarah Indonesia.
Keputusan ini juga didukung dan diterima oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian disahkan pada tanggal 28 Desember 1981.
Pada 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. DR. Nugroho Notosusanto memberikan perintah kepada Direktur Permuseuman untuk segera merealisasikan gedung bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Sampai akhirnya pada 26 Maret 1987, gedung ini diberikan kepada Direktorat Permuseuman dan dijadikan Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Advertisement