Muscab PPP Jember Kisruh, Belasan PAC Minta Diulang
Musyawarah Cbang Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Jember diwarnai protes dan walk out,Minggu, 05 Desember 2021. Forum tertinggi partai berlambang ka’bah yang digelar Ballroom Meotel by Dafam, Jember dinilai janggal dan cacat hukum.
19 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Jember yang tergabung dalam Forum Komunikasi PAC (Forkampac) menuntut muscab digelar ulang.
“Pada intinya kami menolak Muscab tertanggal 5 Desember 2021 lalu. Mucab tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP,” kata Jubir Fokampac Khusnul Arifin Mansur, Senin, 6 Desember 2021.
Sesuai Peraturan Organisasi (PO) PPP Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Pasal 12 ayat 1 disebutkan, Muscab merupakan forum menilai Laporan Pertanggung Jawaban DPC yang disampaikan oleh PH DPC. Namun dalam Muscab 5 Desember itu, peserta tidak diberikan kesempatan menilai dan merespons LPJ yang dibagikan berupa bundelan naskah LPJ.
Khusnul menilai Muscab 5 Desember 2021 itu berjalan dengan beberapa kejanggalan. Salah satunya proses verifikasi data yang hadir dalam Muscab. Ada beberapa peserta yang hadir dengan keanggotaan diragukan di PPP, bahkan ada yang sudah dipecat. Semestinya yang berhak mengikuti Muscab adalah SK yang dikeluarkan PAC yang tercantum di Sistem Informasi Parpol (Sipol).
“Kami menilai ada beberapa PAC yang diwakili oleh orang yang sudah memundurkan diri dari PPP dan PAC bermasalah. Seperti PAC Silo, PAC Bangsalsari, PAC Tanggul, PAC Sumberbaru, dan PAC Sukowono. Sesuai Sipol PAC yang resmi ya yang 19 PAC ini,” tambah Khusnul.
PAC Silo yang turut dalam Muscab menggunakan mandate bodong, karena pimpinan PAC Silo sudah lama memundurkan diri. Demikian pula dengan Ketua PAC Bangsalsari yang juga sudah dipecat dari PPP, membuat mandate berdasarkan rapat PH PAC.
PAC Tanggul juga bermalah dengan munculnya SK ganda. Begitu pula yang terjadi dengan PAC Sumberbau dengan kondisi Ketua PAC yang tidak diketahui keberadaannya. Perwakilan PAC Sumberbaru juga tidak tahu soal legalitas SK, ia hanya datang karena diajak oleh warga bernama Abd Rahman.
Tidak cukup sampai di situ, perwakilan dari PAC Sukowono juga dinilai bermasalah. Sebab Ketua PAC Sukowono sudah sejak lama memundurkan diri, namun tiba-tiba terbit SK baru dengan Ketua H. Imam.
Lebih jauh Khusnul mengatakan, Forkampac sudah berusaha menyampaikan kritik dalam Muscab 5 Desember 2021, namun apapun yang disampaikan tidak direspon. Karena itulah, Forkampac menolak Muscab 5 Desember itu.
Tidak hanya itu Forkampac juga menolak LPJ DPC PPP JEMBER PERIODE 2016-2021, menolak keabsahan muscab PPP JEMBER 2021. Forkampac juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Madini Farouq selaku Ketua DPC PPP Jember demisioner.
Bahkan sebagai bukti penolakan Muscab 5 Desember itu, Forkampac bakal melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai DPP PPP. Forkampac juga menuntut agar Muscab digelar ulang dengan kepanitiaan muscab diambil alih DPP PPP. “Kami meminta Muscab diulang dan langsung dipimpin oleh DPP PPP. Sebab DPC Jember dan DPW Jawa Timur terbukti tidak profesional, tidak adil, dan arogan selama memimpin jalannya persidangan,” pungkas Khusnul.
Tanggapan Ketua DPC PPP Jember
Sementara Ketua DPC PPP Jember Madini Farouq membantah jika ada belasan PAC yang walk out dalam Muscab 5 Desember 2021. Sebab mereka tidak menyampaikan dalam Muscab bahwa mereka walk out.
Pria yang akrab disapa Gus Mamak ini menilai belasan PAC keluar forum tidak secara bersama-sama. “Mereka keluar satu persatu tidak bersama-sama, sehingga kami menilai mereka keluar untuk kepentingan seperti mau ke toilet,” kata Gus Mamak.
Seharusnya jika memang hendak walk out lanjut Gus Mamak, menyampaikan maksud itu secara resmi dalam forum. Karena itu keluarnya mereka tidak dianggap walk out namun hanya sekadar abstain atau tidak hadir.
Advertisement