Murid Perguruan Silat Banyuwangi Meninggal Polisi Periksa 8 Saksi
Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi telah meningkatkan kasus meninggalnya salah satu murid perguruan silat di Banyuwangi ke penyidikan. Polisi melakukan pendalaman apakah ada unsur kelalaian ataupun kesengajaan dalam peristiwa ini.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, pihaknya masih mengembangkan pada saksi lainnya. Ada 8 saksi yang sudah dimintai keterangan. ''Kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan kontruksi pasal 359,'' terangnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, kasus ini juga disubsidairkan dengan pasal kekerasan terhadap anak. Sebab, yang menjadi korban adalah anak.
Dia menegaskan, karena kasus ini berkaitan dengan hilangnya nyawa orang, Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa yang bertanggungjawab ''Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,'' tegasnya.
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 2010 ini megaskan, dalam kasus ini pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Sehingga penyidik hanya berpedoman pada visum et repertum luar.
Keluarga menolak untuuk dilakukannotopsi tentu kta menghormai sehingga untuk saat jnu kitaenggunakan visum luar. ''Kontruksinya di depan kita duga ada kelalaian atau mungkin ada kesengajaan kita akan lihat perkembangan fakta penyidikan,'' ujarnya.
Sebelumnya, seorang remaja, RS, 18 tahun meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Senin, 5 Juni 2023. Sebelumnya, RS berpamitan untuk mengikuti ujian kenaikan sabuk pada Sabtu, 3 Juni 2023. Namun belakangan keluarga dikabari korban dilarikan ke rumah sakit.
Advertisement