Murid Pelaku Bacok Guru di Lamongan, Menangis di Polres
Proses hukum murid pelaku anak pembacokan terhadap guru wanita di SMP Muhammadiyah 9 Sugio, Lamongan berlanjut. Pihak terlibat, pelaku anak MNNH, 14 tahun Dan korban Wiwik Ustrini, 49 tahun, serta tiga saksi anak diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lamongan, Jumat 17 November 2023.
Pemeriksaan awal dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB terhadap tiga saksi anak. Masing-masing Fj, Dn dan Al, ketiganya teman sekelas MNNH. Dilanjutkan pemeriksaan korban. Saksi anak dan korban baru keluar ruangan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Saya ditanya kronologis kejadian. Mulai awal MNNH ditegur Bu guru karena tidak pakai sepatu sampai MNNH datang lagi masuk kelas membawa bendo untuk membacok Bu guru," tutur salah seorang saksi menjawab pertanyaan wartawan.
Hal itu dibenarkan, Kaka, anak kandung korban. Ditambahkan, bahwa pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut laporannya ke polisi. "Ya proses hukum tetap lanjut," tukasnya, setelah keluar dari ruang UPPA.
Ketika saksi anak dan korban pulang, pelaku anak yang datang didampingi kedua orang tuanya masih tinggal di polres. Pelaku anak, MNNH, yang mengenakan kaus bergaris-garis hitam putih mendatar itu memperlihatkan mimik sedih. Bahkan, matanya berkaca kaca. Dia langsung masuk ke ruang UPPA.
Sementara Kanit UPPA Ipda Sunaryo mengatakan, sebagai tindak lanjut laporan kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Apa yang kita lakukan ini syarat formil. Sembari menunggu hasil visum. Baru hasil prosesnya nanti diketahui. Karena ini pelaku anak, nanti kita akan koordinasi Bapas Bojonegoro sebagai pendamping," katanya, kepada ngopibareng.id.
Diberitakan sebelumnya, MNNH, siswa SMPMuhammadiyah 9 Sugio dilaporkan polisi karena membacok guru wanita pengajar IPA di dalam kelas setelah ditegur tidak memakai sepatu. Ia sudah dikeluarkan dari sekolah.