Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Murid Bacok Guru di Lamongan Ditetapkan sebagai ABH

Hukum dan Kriminalitas
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunaryo menerangkan, anak MNNH bacok guru berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau anak pelaku. (Foto: Istimewa)
Lamongan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas