Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Murid Bacok Guru di Lamongan Ditetapkan sebagai ABH

Hukum dan Kriminalitas
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Sunaryo menerangkan, anak MNNH bacok guru berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau anak pelaku. (Foto: Istimewa)
Lamongan
Like

Advertisement

Imron Rosidi Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title