Mungkinkah Cabai Dipetik dari Kebun Sendiri Mengandung Cat?
Polresta Banyuwangi hingga kini masih memeriksa kebenaran video viral cabai yang dicat. Polisi tak hanya memeriksa pengunggah video, melainkan juga memeriksa penjual sayur keliling atau sering disebut mlijo sampai ke tempat mlijo itu kulakan cabai rawit.
Penjual sayur keliling yang diperiksa itu berinisial S. Dia mengaku membeli cabai rawit itu dari R.
Saksi S mengaku membeli cabai rawit sebanyak 8 ons seharga Rp72 ribu. Saksi S, kemudian menjual cabai rawit secara eceran dengan harga Rp 11 ribu per ons.
Lalu darimana saksi R mendapatkan pasokan cabainya? Saat dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Banyuwangi, saksi R mengaku jika mendapatkan cabainya dari hasil kebunnya sendiri. Yang menjadi pertanyaan mungkinkah cabai yang dipetik dari kebun sendiri mengandung cat?
Kasus cabai yang diberi warna tambahan agar tambah menarik dan bernilai jual tinggi sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Kasus serupa juga pernah terjadi di Banyumas Jawa Tengah. Namun yang membedakan, kasus cabai diberi diberi pewarna di Banyumas, Jawa Tengah adalah pewarna, bukan cat. Namun pewarna yang digunakan bukan pewarna makanan.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Banyumas, Suliyanto, saat itu mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang cabai rawit yang diduga diberi pewarna.
"Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung mendatangi Pasar Wage untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pewarna untuk mewarnai cabai itu diduga bukan pewarna makanan karena kalau pewarna makanan tidak bisa menempel seperti ini," katanya.