Mundur Usai Digeledah KPK, PDIP Jatim Siapkan Pengganti Mahfud
Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah akhirnya buka suara pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggotanya, yakni Mahfud terkait kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.
Setelah penggeledahan tersebut Mahfud yang juga Anggota DPRD Jatim itu memilih mundur dari jabatannya dan juga pencalonan pada Pilkada Bangkalan, Sabtu 13 Juli 2024 lalu.
"Saya hormat betul pada adinda saya ini karena sehari sesudah penggeledahan langsung mengeluarkan statemen dengan legowo dan disertai ketulusan menyampaikan permintaan maaf ke publik, pada saat yang sama mundur sebagai calon bupati sekaligus calon anggota DPRD Jatim terpilih," ungkap Said.
Karena itu, ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Mahfud. Ia pun akan menghormati setiap proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
"Salah dan tidak, benar atau tidak biarlah hukum yang menentukan, kita tidak perlu ikut men-judge untuk itu. Tapi kami akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi adinda Mahfud," pungkas Said.
Terkait penggantian Mahfud, Ketua Banggar DPR RI itu mengatakan partainya masih dalam proses pembahasan.
Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPRD Jatim. Terdapat empat tersangka baru dalam kasus korupsi yang telah menyeret eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
"Penggeledahan kan salah satu giat penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex kepada wartawan, Rabu 10 Juli 2024.
Penetapan baru ini awal berkembang dari hasil pengungkapan korupsi dana hibah bersumber dana APBD Jatim yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
Tak sendiri, Sahat ditangkap bersama dengan RS selaku staf ahli Sahat, AH selaku mantan Kades Jelgung, Sampang, dan IW alias Eeng selaku Korlap Pokmas.
Advertisement